Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300

Pemeriksaan BPK, OD-SK ‘Kurung’ Pejabat

×

Pemeriksaan BPK, OD-SK ‘Kurung’ Pejabat

Sebarkan artikel ini

MANADO — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut mulai melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulut Tahun Anggaran 2019. Terkait dengan agenda rutin tahunan ini, Pemprov Sulut ‘mengarantina’ para pejabat selama pemeriksaan itu.

Senin (10/02/2020) Pemprov menggelar Entry Meeting Pemeriksaan Interim Atas Laporan Keuangan Pemprov Sulut TA 2019 bersama BPK RI Perwakilan Sulut, di Ruang C.J. Rantung Kantor Gubernur. Gubernur Olly Dondokambey menegaskan bahwa selama masa pemeriksaan keuangan oleh BPK, selama 30 hari, jangan ada pejabat eselon II yang melakukan perjalanan tugas luar (TL) daerah.

“Eselon II kalau mau jalan-jalan ke luar daerah harus ada izin gubernur. Sekalipun TL itu sangat penting, tetap harus ada izin gubernur,” ujar Olly, berpesan. “Kalau melanggar, salah sendiri,” tambahnya.

Sekadar referensi, mekanisme pemberian izin TL daerah, surat perintah tugas (SPT) atau izin pejabat eselon II ditandatangani Wakil Gubernur, sedangkan eselon III dan IV melalui persetujuan Sekretaris Provinsi.

Pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat eselon II atas peringatan dini yang disampaikannya, kata Gubernur Olly, memiliki konsekuensi. Yakni, sanksi rotasi.

“Memang saat ini tidak bisa ada rombak pejabat, tapi kalau ini khusus dan dibolehkan. Saya berharap pejabat eselon II kooperatif dengan BPK,” tambah Gubernur didampingi Wagub Steven Kandouw dan Sekprov Edwin Silangen.

Bukan sebatas berada dalam daerah, kata Olly, tapi seluruh perangkat daerah secepatnya memperhatikan apa yang menjadi permintaan dari pemeriksa BPK.

“Harus menjadi perhatian khusus. Apa yang masih kurang secepatnya dilengkapi. Ya, harapan kita kalau boleh kita (Pemprov Sulut) bisa enam kali berturut-turut raih WTP. Dan tentunya kita harapkan mendapat penilaian yang baik dari BPK,” tukas Olly.

Sebelumnya Kepala Perwakilan BPK Sulut Karyadi mengatakan pihaknya sebelumnya telah melakukan review terhadap pengelolaan keuangan Pemprov Sulut 2019. Katanya, terkait dengan pengelolaan kas daerah, ditemukan piutang juga masih belum efektif.

“Perangkat daerah jangan tidak terlalu kaku atau takut dengan BPK. Kami harapkan ada diskusi-diskusi. Tanya juga ke kami biar semuanya jelas dan paham,” ujar Karyadi.(**)