Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300

Bolmong Berusaha Keluar dari Disclaimer

3
×

Bolmong Berusaha Keluar dari Disclaimer

Sebarkan artikel ini

BOLMONG — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut mulai melakukan audit Pemkab Bolmong, Selasa (11/02/2020). Audit ini sangat penting bagi Pemkab Bolmong. Pasalnya, sudah beberapa tahun terakhir ini, Pemkab Bolmong selalu diganjar disclaimer atas laporan keuangan.

Alhasil, saat pelaksanaan pra audit, Selasa kemarin, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow mengingatkan kepada para pimpinan SKPD untuk proaktif dalam pemeriksaan. “Selama pemeriksaan BPK tidak ada yang TL (tugas luar). Mereka yang tugas luar harus seizin saya,” tegas Yasti saat entry meeting bersama tim BPK RI, di Kantor Pemkab Bolmong, kemarin.

Dalam kegiatan yang dihadiri pimpinan BPK-RI Perwakilan Sulut, Sekretaris Kabupaten Tahlis Gallang beserta para pimpinan perangkat kerja daerah dan camat, Bupati berpesan agar selama proses pemeriksaan BPK tidak ada pejabat yang minta izin keluar daerah. “Masa pemeriksaan selama 30 hari kedepan. Ini kiranya dapat menjadi perhatian para pejabat. Siapkan semua dokumen yang diminta,” katanya.

Bupati menegaskan, jika ada pejabat yang mengabaikan atau tidak proaktif selama pemeriksaan,  pastinya ada sanksi. “Kita lihat jika melanggar, akan dievaluasi,” sambungnya.

Yasti juga, meminta jajarannya untuk memperhatikan apa yang menjadi permintaan BPK. “Harus jadi perhatian khusus. Apa yang masih kurang harus dilengkapi. Kita berharap, tentunya Pemkab Bolmong bisa mendapat yang terbaik dari hasil pemeriksaan,” tandasnya.

Ttim BPK RI Perwakilan Sulut akan melakukan pemeriksaan dokumen di lingkup Pemkab Bolmong selama 30 hari.  Tim pemeriksa dari BPK RI Perwakilan Sulut berjumlah lima orang yang diketuai Rheinhard Lumban Batu. Sedangkan empat orang anggota terdiri dari Rudi Nurprianto (pengendali teknis), Emeraldy Putra Petrus (anggota), Aries Shandy Pasca Ginting (anggota), Sri Kurnia Ramadhani (anggota).

Rheinhard mengatakan, selama 30 hari tim BPK akan melakukan pra audit terhadap pengelolaan keuangan Pemkab Bolmong tahun anggaran 2019. Termasuk asset dan belanja langsung dan tidak langsung. “Saya berharap agar perangkat daerah tidak terlalu kaku atau takut dengan BPK. Pun jika ada kendala atau ada hal yang belum dipahami, pihaknya siap memberikan penjelasan,” ujarnya.(**)