Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300

4 Tahun OD-SK Mengabdi, Infrastruktur Makin Mantap

×

4 Tahun OD-SK Mengabdi, Infrastruktur Makin Mantap

Sebarkan artikel ini
Guberrnur Olly bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono

MANADO — Untuk urusan pembangunan infrastruktur ke-PU-an, Pemprov Sulut di bawah kepemimpinan Olly Dondokambey-Steven Kandouw (OD-SK) tiap tahun menggelontorkan dana APBD ratusan miliar. Dominan anggaran belanja tersebut dialokasikan untuk peningkatan dan pemeliharaan jalan kewenangan provinsi sepanjang 926,737 Km.

Sesuai SK Gubernur No 135 Tahun 2018, 61 ruas jalan tersebut tersebar di seluruh Sulawesi Utara. Data yang diperoleh menyebutkan bahwa meski sudah ratusan miliar dana yang dialokasikan untuk jalan-jalan tersebut namun masih ada yang dalam kondisi rusak, berat dan ringan.

Yakni rusak ringan sepanjang 90,13 Km (9,73%) dan rusak berat sepanjang 99,85 Km (10,77%). Tapi, 736,75 Km (79,5%) kondisinya mantap (baik dan sedang). Kondisi mantap artinya umumnya berpermukaan hotmix dan hampir tak ada lubang. Sedangkan yang rusak berat adalah berlubang, permukaan tidak rata, dan sudah lama belum mendapat sentuhan pemeliharaan.

Di bidang Cipta Karya, Dinas PUPR Sulut menghadirkan sambungan rumah untuk SPAM Apela di Bitung. Selain itu, menyediakan data dan informasi SPAM di kabupaten/kota sebagai bahan untuk pengusulan bantuan ke pusat. Ada juga penyiapan dokumen Amdal TPA Regional,  peningkatan kualitas permukiman di Kawasan Strategis Daerah Provinsi serta lintas daerah kab/kota melalui fasilitas penunjang pariwisata di Pulau Lembeh, Pulau Lembeh 2, Desa Kumelembuay, dan pembangunan hanggar mesin enceng gondok, penyediaan dokumen pembangunan infrastuktur pada permukiman di Kawasan Strategis Daerah Provinsi melalui DED Bunaken – Siladen – Manado Tua, dan penataan Kawasan Tampusu.

Tugas untuk pembinaan penataan ruang juga telah dilaksanakan pembinaan penataan ruang di 15 kabupaten/kota berupa pendampingan dan supervisi terhadap proses peninjauan kembali RT/RW kabupaten/kota.

Dinas PUPR juga telah berhasil melakukan revisi Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara No. 1 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2014-2034. Revisi sangat dibutuhkan, karena selain waktunya telah memenuhi syarat (5 tahun), juga ada banyak penyesuaian untuk kebutuhan kemajuan pembangunan di Sulawesi Utara. Terutama menyesuaikan dengan upaya OD-SK untuk menjadikan pariwisata sebagai prime mover ekonomi daerah, seperti KEK Pariwisata Likupang.

Gubernur Olly Dondokambey juga terus melobi pemerintah pusat untuk membiayai rencana pembangunan infrastruktur strategis di Sulut. Antara lain Ring Road III, Ring Road IV, jalan Bandara-Likupang, Jembatan Lembeh, Tol Manado-Amurang, dan sejumlah proyek sumber daya air (bendungan dan irigasi).(**)