Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300

BPK Tuntut WTP Harus Punya Outcome

4338
×

BPK Tuntut WTP Harus Punya Outcome

Sebarkan artikel ini
Kepala BPK Sulut, Karyadi

MANADO — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mulai menaikkan level pemeriksaan pengelolaan keuangan dan asset pemerintah daerah. Dari sebelumnya hanya sampai di ‘yang penting’ kepatuhan terhadap standar pengelolaan keuangan dan aset terpenuhi.

“Tidak sekadar (terpenuhi) itu lagi. Harus ada manfaatnya anggaran yang dibelanjakan pemerintah. Outcome-nya apa terhadap empat indikator pembangunan,” ujar Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Karyadi dalam hajatan Ikatan Akuntan Indonesia Sulut, Jumat pekan lalu.

Empat indikator pembangunan itu adalah kemiskinan, pengangguran, gini rasio, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). “Ditambah lagi dengan pelayanan publik. Makin baik, biasa saja, atau malah lebih buruk,” tambahnya.

Mengapa empat indikator utama pembangunan dan pelayanan publik itu harus terpengaruh dengan alokasi belanja pemerintah? Menurutnya, karena pembangunan dan pelayanan publik oleh pemerintah itu tujuan akhirnya adalah kesejahteraan rakyat.

“Pelayanan dasar berupa pendidikan, kesehatan, ekonomi, infrastruktur, dan lainnya, terdeskripsi dalam indikator tersebut. Makanya, anggaran pemerintah harus ada implikasi nyata terhadap indikator utama itu,” ujar Karyadi.

Dia pun meminta perguruan tinggi, di Sulut khususnya seperti Unsrat, Unima, Unklab, De La Salle, dan lainnya, untuk berperan menganalisa pengalokasian anggaran pemerintah dalam APBD terhadap indikator tersebut.

“Peran universitas harus kuat, terutama menganalisa belanja pemerintah daerah. Punya pengaruh atau tidak terhadap penurunan tingkat kemiskinan dan pengangguran, memperkecil celah gini rasio, serta peningkatan IPM,” ujarnya. “Perguruan tinggi perlu memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah atas analisanya itu,” tambah Karyadi.

Terkait dengan ini, Karyadi juga menegaskan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang jadi kebanggaan pemerintah atau lembaga, bukanlah prestasi yang istimewa. Sebab WTP itu memang jadi kewajiban, karena sudah ada standar-standar pengelolaan keuangan dan aset.

“Yah, kan pengelola harus patuh terhadap standar pengelolaan. Makanya, WTP itu adalah kewajiban. WTP itu perannya apa? Nah sekarang, selain harus WTP juga kepatuhan terhadap standar pengelolaan keuangan itu berimplikasi terhadap kesejahteraan rakyat,” tukas auditor spesialisasi audit forensik itu.