Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300

Ajukan PSBB ke Pusat, Pemkab Bolmong Siapkan 160 M untuk Warga

778
×

Ajukan PSBB ke Pusat, Pemkab Bolmong Siapkan 160 M untuk Warga

Sebarkan artikel ini

BOLMONG — Kabupaten Bolmong siap untuk ‘menutup diri’ dengan masyarakat luar bila diizinkan pemerintah pusat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong pun telah menyiapkan surat permohonan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Kemenkes RI.

“Surat permohonan PSBB telah disiapkan dan ditandatangani Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Bolmong Parman Ginano, kemarin.

Menurut Parman, permohonan PSBB tersebut bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran virus korona. Pasalnya, hingga saat ini (kemarin, red) jumlah pasien positif korona di Sulut terus bertambah hingga mencapai 17 orang. “Ini untuk mengantisipasi penyebaran virus, mengingat Manado adalah transmisi penyebaran lokal. Nantinya, surat tersebut akan dikirimkan dalam waktu dekat ini dan esok (hari ini red) tembusan kepada Gubernur Sulut akan dikirimkan,” jelasnya.

Dalam surat tersebut Pemkab Bolmong telah melampirkan data dan dokumen pendukung yang mengacu pada pasal 9 tahun 2020 tentang pedoman PSBB dalam rangka percepatan penanganan Covid 19. “Lampiran tersebut adalah peningkatan jumlah kasus secara bermakna dalam kurun waktu tertentu, penyebaran kasus secara cepat di wilayah lain dalam kurun waktu tertentu, bukti terjadi transmisi lokal, ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat, ketersediaan saran dan prasarana kesehatan dan ketersediaan anggaran dan operasional jaring pengaman sosial untuk rakyat terdampak aspek keamanan,” tambah Parman.

Sementara itu, untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona ini Pemkab Bolmong telah menyiapkan anggaran Rp160 miliar dari APBD. Anggaran tersebut diambil dari hasil pemangkasan sejumlah kegiatan tahun 2020.

Menurut Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Rio Lombone, anggaran yang disediakan  untuk menjamin kebutuhan pokok warga yang terdampak Covid-19 dalam rangka PSBB yang saat ini tengah diajukan ke Kementerian Kesehatan.

“Anggaran ini untuk menjamin ketersediaan kebutuhan pokok warga kurang mampu selama kondisi pandemik dan jika permohonan PSBB disetujui. Anggaran itu sudah kami hitung sampai bulan Desember,” jelas Rio.

Selain untuk kebutuhan pokok warga kurang mampu dan terdampak Covid-19, anggaran yang disiapkan juga untuk sektor pertanian, perikanan dan kesehatan

“Selain untuk ketahanan pangan, bahan pokok. Anggaran ini juga diperuntukkan untuk ketersediaan bibit dimana setiap warga juga minta memaksimalkan pekarangan rumahnya seperti yang dimintakan Sekretaris Daerah beberapa waktu lalu. Selain itu juga sektor perikanan dan kesehatan berupa Alkes, obat obatan dan APD,” ungkap Rio.

“Termasuk anggaran dana desa juga di alihkan untuk PSBB dan pencegahan penyebaran Covid-19, 10 sampai 15 persen wajib dialokasikan,” tutup Rio.(**)