Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300

Akibat COVID-19, BKKBN Sulut Refocusing Anggaran

3
×

Akibat COVID-19, BKKBN Sulut Refocusing Anggaran

Sebarkan artikel ini

MANADO — Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Utara Ir. Dino Tino Tandaju. M. Erg, menandatangani perjanjian kinerja tahun anggaran 2020 dengan kepala BKKBN Pusat Hasto Wardoyo, yang dilakukan secara virtual, Kamis (14/05/2020).

perjanjian kinerja tersebut merupakan hasil penyesuaian belanja TA 2020 di tengah pandemi COVID-19, yang dilakukan antara pusat dan kepala BKKBN provinsi se Indonesia.

Perjanjian Kinerja, kata  Tandaju, merupakan wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanat untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur.

“Tujuannya Kepala BKKBN Pusat mau tahu terkait kesiapan daerah untuk mencapai target kinerja tahunan usai penyesuaian belanja untuk penanganan COVID-19,” katanya.

Menurut dia, refocusing anggaran yang telah dilakukan otomatis menyebabkan struktur anggaran berubah, sehingga harus ada langkah strategis kinerja yang harus dilakukan pada triwulan pertama, kedua, ketiga dan keempat untuk mencapai target sesuai yang ditetapkan pusat.

“Intinya walaupun anggaran berkurang tetapi pencapaian kinerja kita harus maksimal,” katanya menegaskan.

Setelah dilakukan penandatanganan perjanjian kinerja secara virtual antara Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulut dan BKKBN Pusat, kata Tino, maka secara berjenjang dilakukan penandatanganan perjanjian kinerja antara eselon II dengan eselon III, eselon III dan eselon IV di lingkup Perwakilan BKKBN Provinsi Sulut, serta perjanjian pencapaian target masing-masing personal.(**)