Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300

Lima Warga Tomohon Barat Ditangkap Saat Main Judi

2015
×

Lima Warga Tomohon Barat Ditangkap Saat Main Judi

Sebarkan artikel ini
lima warga yang kedapatan main judi di Tomohon Barat

TOMOHON—Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon Sabtu (23/5/2020) sekitar pukul 23:00 Wita menangkap lima warga yang sementara main judi di salah satu kelurahan di Kecamatan Tomohon Barat.

Penangkapan itu sendiri terjadi saat Tim URC Totosik sementara melakukan patrol di kelurahan tersebut, terlihat ada sejumlah kendaraan sepeda motor terparkir di depan rumah lokasi main judi.

Merasa ada yang tak beres, tim langsung mengepung rumah tersebut dan masuk untuk melihat kondisi dalam rumah.

Benar saja, saat masuk, didapati 5 orang sedang main judi menggunakan kartu, masing-masing MW (30) berprofesi sebagai IRT, EHT (36) profesi tukang, CW (22) profesi tukang, LW (20) profesi tukang serta JK (16) yang masih berstatus pelajar.

‘’Ya, kami dapati mereka sementara main judi dengan uang taruhan berada di meja,’’ ungkap Katim URC Totosik Bripka Yanny Watung.

Bersama lima tersangka, diamankan sejumlah barang bukti berupa uang, kartu serta minuman. Kelima pelaku perjudian tersebut digelandang ke Mapolsek Tomohon Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Asgari Gatot SIK MH melalui Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Drs Chilion Diar membenarkan penangkapan kelima warga yang sementara main judi tersebut. (dir)