Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300

375 M Anggaran Pilkada Sulut Tetap Aman

×

375 M Anggaran Pilkada Sulut Tetap Aman

Sebarkan artikel ini

MANADO — Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara dipastikan tetap akan digelar 9 Desember 2020, serentak bersama kabupaten/kota. Pemprov Sulut tidak mengutak-atik anggaran yang dialokasikan sebagai hibah ke KPU Sulut dan Bawaslu Sulut.

“Anggaran hibah untuk KPU dan Bawaslu dari APBD 2020 tidak disentuh, meski sebagian besar anggaran APBD Sulut di-refocusing untuk penanganan COVID-19,” ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulut Jeffry Korengkeng, kemarin.

Menurutnya, hasil rapat koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri lewat video conference, beberapa waktu lalu, sudah ditegaskan bahwa anggaran Pilkada tidak boleh ‘disentuh’ meski untuk penanggulangan Covid-19.

“Di Indonesia ada salah satu kabupaten yang menggeser sedikit anggaran Pilkada untuk Covid-19, dan langsung diperintahkan Kemendagri untuk membalikkan dana itu. Kita di Sulut tidak ada yang begitu,” ungkap Korengkeng.

Untuk menjalankan tahapan Pilkada yang sudah berjalan sebelum pandemi Covid-19, Pemprov Sulut telah menggelontorkan 40 persen dari Rp375 miliar anggaran Pilkada dari APBD Pemprov.

“Anggaran untuk penanggulangan Covid-19 dalam setiap tahapan Pilkada, seperti penyediaan APD, masker, pelindung wajah, hand sanitizer dan lain-lain, ditanggung oleh APBN. APBD hanya khusus untuk tahapan,” tukas Korengkeng.

“Jika perlu tambahan perlengkapan APD, boleh ambil dari dana hibah. Karena banyak tahapan yang tidak terlaksana sejak adanya penghentian tahapan dari pusat hingga sekarang. Kan kita tidak memangkas anggaran Pilkada,” tambahnya.

Seperti diketahui, KPU RI mengajukan penambahan anggaran Pilkada serentak 2020 mencapai Rp535,9 miliar. Ketua KPU RI Arief Budiman mengungkapkan, anggaran tersebut kebanyakan akan digunakan untuk membeli Alat Pelindung Diri (APD) untuk petugas pemilu dan pemilih.

“Tambahan anggaran untuk kebutuhan logistik APD sebesar Rp535,9 miliar,” katanya dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI secara fisik dan virtual di Jakarta, akhir Mei lalu.

Rincian lainnya, Arif menuturkan, tambahan anggaran tersebut digunakan untuk masker bagi pemilih sebanyak 105 juta orang Rp263,4 miliar; untuk alat kesehatan bagi petugas di TPS dan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Rp259,2 miliar.

Menurut dia, untuk alat kesehatan bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebesar Rp10,5 miliar, dan untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebesar Rp2,1 miliar. Arief menjelaskan kebutuhan APD untuk di TPS seperti masker, baju pelindung diri, sarung tangan, pelindung wajah, tong air, sabun cuci tangan, pembersih tangan, tisu, dan cairan disinfektan.

“Kebutuhan APD bagi Pantarlih dan di PPS berupa masker, baju pelindung diri, sarung tangan, dan pelindung wajah,” ujarnya.

Arief mengatakan untuk kebutuhan APD untuk di PPK berupa masker, baju pelindung diri, sarung tangan, pelindung wajah, sabun cuci tangan cair, pembersih tangan, dan cairan disinfektan.(red)