Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300

Wagub Kandouw Tegaskan Pilkada Tetap 9 Desember

×

Wagub Kandouw Tegaskan Pilkada Tetap 9 Desember

Sebarkan artikel ini

MANADO — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pilkada melalui video conference (Vicon). Rakor yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian itu diikuti juga Wakil Gubernur Sulut Drs Steven Kandouw dari Ruang Command Center ODSK Kantor Gubernur Sulut, Jumat (05/06/2020).

Mendagri Tito Karnavian mengatakan ada sejumlah alasan yang mendasari Pilkada serentak 2020 tetap dilaksanakan meski masih di tengah kondisi pandemi COVID-19. Menurut Mendagri kesepakatan jadwal pemungutan suara pada 9 Desember mendatang, juga berdasarkan hasil Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, KPU, Banwaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), 27 Mei lalu.

“Selain sebagai keputusan politik bersama, alasan Pilkada tetap dilaksanakan meski dalam kondisi pandemi yaitu sebagai etalase kedewasaan bangsa Indonesia dalam berdemokrasi. Selain itu juga menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia siap untuk berdemokrasi di tengah pandemi seperti hal negara-negara lain di dunia,” ujar Mendagri.

Di samping itu, kata Mendagri, alasan lainnya yakni bahwa di dunia internasional, keberlangsungan Pemilu secara terjadwal menjadi penentu Indeks Demokrasi (democracy index) dari sebuah negara.

“Indeks ini setiap tahun dilansir oleh Economist Inteligent Unit (EIU) dan selanjutnya indeks ini dipakai oleh berbagai lembaga internasional, negara serta investor dalam menilai sebuah negara,” jelasnya.

Oleh karenanya, Mendagri menginstruksikan agar Pemda melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam pelaksanaan Pilkada sehingga seluruh tahapan dapat berjalan aman, sukses dan lancar.

“Perlu diingat, Pilkada kali ini kita lakukan dalam kondisi yang berbeda karena harus mengikuti dan menerapkan protokol kesehatan. Jalankan semua sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku dan sudah ditetapkan,” pesannya.

Wagub Steven Kandouw juga mengatakan bahwa Sulawesi Utara siap menghelat pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebagaimana arahan Mendagri dan Menkopolhukam dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

“Kita sepakat sesuai arahan Menkopolhukam dan Mendagri bahwa Pilkada dijalankan tanggal 9 Desember 2020. Kita di Sulut sudah siap. Anggaran pun siap,” kata Wagub kepada wartawan di Lobi Kantor Gubernur usai mengikuti rapat tersebut.

Tentunya, tambah Wagub, di tengah kondisi pandemi COVID-19 saat ini, maka penerapan protokol kesehatan harus dilakukan terlebih pada saat pemungutan suara di TPS, baik social distancing, physical distancing, memakai masker, penyediaan hand sanitizer, sarung tangan maupun alat pengukur suhu badan dan bilik pencoblosan yang diatur baik.

“Kata Mendagri, kita mencontoh Korea Selatan yang sukses menggelar pemilu dengan tingkat partisipasi pemilih di atas 60 persen. Protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 harus ketat diterapkan,” ujarnya.

Terkait kesiapan anggaran untuk Pilkada, menurut Wagub, dananya tersedia dan tidak tersentuh. “Dikompilasi antara anggaran yang tidak terpakai seperti anggaran kegiatan pertemuan ataupun rakor dengan rekonsiliasi anggaran yang ada, dananya aman,” kata Wagub.(red)