Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300

RSUD Kotamobagu Proses Pencairan Insentif 48 Tenaga Non Medis

×

RSUD Kotamobagu Proses Pencairan Insentif 48 Tenaga Non Medis

Sebarkan artikel ini

KOTAMOBAGU – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu sedang memroses insentif untuk tenag non medis yang membantu penanganan Covid-19. Kepala Bagian Umum RSUD Kotamobagu Yusrin Mantali mengaku tengah menyusun dokumen pengajuan pembayaran insentif itu karena segera disalurkan.

“Ada puluhan tenaga non medis yang masuk daftar penerima. Masih ada beberapa tahapan untuk melakukan penyaluran insentif. Khusus tenaga non media tidak termasuk dalam anggaran Kementerian Kesehatan, makanya pembayarannya terpisah dari tenaga medis,” kata Mantali.

Tenaga non medis yang akan mendapatkan insentif itu adalah petugas pemulasaran, binatu, sopir ambulans, petugas kebersihan, pengelola limbah B3, dan dokter radiologi.

Menurut data, 48 tenaga non medis itu akan menerima insentif bervariasi mulai dari Rp 2,5 juta hingga Rp10 juta sesuai tugas, fungsi, serta risiko kerja.

“Untuk pembayaran selama tiga bulan mulai dari Maret sampai Mei. Kami berupaya akan membayarkan insentif tenaga non medis paling lambat minggu depan,” ujarnya.(red)