Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300

1.407 Warga Binaan LP se-Sulut Terima Remisi Kemerdekaan

×

1.407 Warga Binaan LP se-Sulut Terima Remisi Kemerdekaan

Sebarkan artikel ini
Penyerahan remisi secara simbolis oleh Wagub Steven Kandouw

MANADO — Sebanyak 1.407 wbinaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) se- Sulut mendapat kado dalam bentuk remisi dalam rangka HUT ke-75 Proklamasi Republik Indonesia (RI), Senin (17/08/2020). Remisi ini diberikan Presiden RI Joko Widodo melalui Kementerian Hukum dan HAM RI kepada warga binaan dengan berbagai penilaian.

Pemberian remisi itu secara nasional dipusatkan di Nusa Tenggara Barat yang dihadiri langsung MenkumHAM Yasonna Hamonangan Laoly. Yasonna menekankan soal ketegasan negara kepada pelanggar hukum khususnya kejahatan narkoba.

“Sudah banyak penjahat narkoba yang kita penjarakan, pejabat LP yang kita beri sanksi sampai kita pecat. Itu membuktikan keseriusan kita untuk memberantas bahaya narkoba,” ujar MenkumHAm.

“Tapi negara juga memberikan perhatian kepada warga binaan agar menjadi pribadi yang lebih baik dan produktif setelah bebas dan berbaur dengan masyarakat,” ujar Yasonna.

Di Sulut, remisi bagi warga binaan dari Presiden RI Joko Widodo diserahkan Wakil Gubernur Drs Steven Kandouw secara simbolis menyerahkan remisi kepada dua warga binaan.

“Ini bentuk kepedulian negara pada putra-putra bangsa yang ada di mana saja. Pemberian remisi ini menunjukkan negara selalu hadir pada siapapun,” kata Wagub Kandouw.

Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulut Lumaksono menjelaskan jumlah warga binaan yang menerima remisi  di Sulut total 1.407.

Lumaksono merinci untuk RU I: penerima RU 1 bulan sebanyak 281 napi, RU 2 bulan sebanyak 188 napi, RU 3 bulan sebanyak 385 napi, RU 4 bulan sebanyak 304 napi, RU 5 bulan sebanyak 211 napi, dan RU 6 bulan sebanyak 26 napi. Total RU I 1.392 orang.

“Yang menerima remisi umum kategori dua sebanyak 15 orang. Sehingga total ada 1.407 orang,” ujar Lumaksono.

“Semua ini sudah sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,”katanya.

Turut hadir pada kegiatan ini Kadivpas Bambang Haryanto, Kadivyankum Dr Ronald Lumbuun SH MH, Asisten I Sulut Edison Humiang, Karo Hukum Flora Kristen, dan jajaran Kanwil KemkumHAM Sulut.(red)