Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300

Tiga Paslon di Pilkada Tomohon

×

Tiga Paslon di Pilkada Tomohon

Sebarkan artikel ini
Penetapan Pasangan Calon yang akan bertarung di Pilkada Tomohon oleh KPU

TOMOHON—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon Rabu (23/9/2020) menetapkan Pasangan Calon (Paslon) yang akan bertarung di Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) Tomohon 9 Desember 2020.

Ketiga Paslon yang ditetapkan adalah Jilly Gabriella Eman SE MM-Virgie Baker SS MSi (JGE-VB) yang dicalonkan Partai Golkar, Nasdem, Demokrat dan Hanura, Caroll Senduk SH-Wennly Lumentut SE (CS-WL) yang diusung PDIP dan Gerindra serta Robert Pelealu SH MH-Fransiskus H Soekirno SH MH (Rose) dari jalur perseorangan.

Ketiga paslon itu sendiri ditetapkan setelah semua persyaratan lengkap dan dinyatakan memenuhi syarat.

Ketua KPU Tomohon Drs Harryanto Lasut MAP melalui Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Robby Golioth ST mengatakan, dengan ditetapkannya ketiga Paslon tersebut, mereka berhak ikut dalam kontestasi Pilakada Tomohon 2020.

‘’Ya, besok dilanjutkan dengan pengundian nomor urut,’’ tukas Golioth.

Penetapan Paslon dihadiri Ketua KPU Tomohon Drs Harryanto Lasut MAP, Komisioner Stenly J Kowaas SP, Robby Golioth ST, Albertin Vierna Pijoh SE dan Andre J Wowor SH. Sementara berkas penetapan diserahkan kepada masing-masing LO dari Paslon. (red)