Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300

Polres Minsel Gelar Apel Kesiapan Tanggap Bencana Alam

×

Polres Minsel Gelar Apel Kesiapan Tanggap Bencana Alam

Sebarkan artikel ini

AMURANG — Polres Minsel menggelar apel kesiapan dalam rangka tanggap bencana alam, Senin (26/4/2021). Apel yang dipimpin Kapolres Minahasa Selatan AKBP Norman Sitindaon, SIK itu dihadiri Wakil Bupati Minahasa Selatan Pdt. Petra Yani Rembang.

Menurut Kapolres, apel Kesiapan dalam rangka tanggap bencana alam di wilayah Polres Minahasa Selatan itu bertujuan untuk mengecek kesiapan dari instansi terkait dalam upaya mengantisipasi dan penanganan bencana alam di wilayah Minahasa Selatan.

Hadir bersama dalam apel tersebut Dandim 1302/Minahasa yang diwakili oleh Pabung Kodim 1302/Minahasa di Kabupaten Minsel Mayor INF Jus A. Ratag, Wakapolres Minahasa Selatan Kompol Farly A. Rewur bersama para pejabat utama Polres, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Amurang Rusdianti, S.Si.T., Kepala Pos Basarnas Amurang Harje Raintama dan jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.

Bertindak sebagai Perwira Apel Kasat Sabhara AKP Herij Rorong, Komandan Upacara Kanit Satuan Sabhara IPDA Cornelius Kainama.(red)

PESERTA APEL

– 1 Peleton Perwira Polres dan Kapolsek Jajaran.

– 1 Peleton Personil TNI – AD dari Kodim 1302 / Minahasa.

– 1 Peleton Personil Satuan Lalu Lintas.

– 1 Peleton Personil Gabungan Satuan Sabhara dan Staf Polres serta Polsek.

– 1 Peleton Personil Gabungan Satuan Intelkam, Reskrim dan Resnarkoba.

– 1 Kelompok Personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Pemkab Minahasa Selatan.

– 1 Kelompok Personil Staf Dinas Perhubungan Pemkab Minahasa Selatan.

– 1 Kelompok Personil Basarnas Pos Minahasa Selatan.

– 1 Peleton Gabungan Personil Staf dari Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Sosial, Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah Pemkab Minahasa Selatan.

– Kendaraan baik Roda Dua, Roda Empat dan Roda Enam (R6), milik TNI / Polri serta Instansi terkait yang akan digunakan apabila terjadi bencana alam di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan.