Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300

Babinpotdirga Lanudsri Turun Awasi Prokes Covid-19

×

Babinpotdirga Lanudsri Turun Awasi Prokes Covid-19

Sebarkan artikel ini
Contoh sanksi push up yang diberikan kepada pelanggar prokes Covid-19. (foto sebagai ilustrasi)

MINUT — “Pakai Masker Harga Mati, Tidak Pakai Masker Bisa Mati”. Ini adalah slogan himbauan yang diviralkan oleh TNI dan Polri dalam mendukung program Pemerintah RI mengatasi pandemi Covid-19 di Indonesia. Untuk implementasi di lapangan, Bintara Pembina Potensi Dirgantara (Babinpotdirga) Pangkalan TNI AU Sam Ratulangi (Lanudsri) ambil bagian menyerukan pentingnya pakai masker saat Operasi Penanganan Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro tahap IX Provinsi Sulawesi Utara di Desa Wusa, Kecamatan Talawaan, Minahasa Utara, Selasa (13/07/2021).

Menurut Babinpotdirga Lanud Sam Ratulangi Peltu Djoko Tri Suryono, kegiatan diawali dengan mengimbau masyarakat yang melintas di jalan raya untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan demi keselamatan diri dan keluarga.

“Kami memberikan sanksi menyanyikan lagu nasional atau push-up bagi yang kedapatan tidak mengenakan masker, supaya jera. Dan juga mawas diri betapa pentingnya mengantisipasi musuh yang tidak kelihatan ini dengan mengenakan masker,” ujar Babinpotdirga.

Operasi Penanganan Covid-19 dan PPKM ini berdasarkan Telegram Panglima TNI No TR/478/2021. Diinstruksikan Babinpotdirga memperkuat Posko Covid-19 Desa atau Kelurahan yang terdiri atas kepala desa atau kepala kelurahan, aparat desa, RT/RW, satuan perlidungan masyarakat, Babinsa/Babinpotdirga, Babinkamtibmas, tenaga medis, tokoh pemuda, relawan, PKK dan Karang Taruna. Tugas ini bersifat fleksibel, dan senantiasa melaporkan dan koordinasi secara real-time kepada posko tingkatan di atasnya atau tingkat kecamatan.

“Kami melaksanakan tugas yang berfungsi untuk mencegah, membina dan mendukung pelaksanaan tugas sesuai dengan petunjuk teknis pada surat edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 nomor 9 tahun 2021 tanggal 21 Februari 2021 tentang Ketentuan Pembentukan Pos Komando/ Posko Penanganan Covid 2019 dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di tingkat desa atau kelurahan,” jelas Peltu Djoko Tri Suryono kepada Kepala Penerangan Lanud Sam Ratulangi Mayor Sus Michiko Moningkey.

“Kami hanya mengimbau kepada masyarakat pengendara kendaraan dan pejalan kaki yang melintasi jalan raya Wusa. Kegiatan berjalan dengan aman dan tertib, selesai pukul 12 siang hari,” lapor Babinpotdirga.

Menanggapi hal itu, Komandan Lanud Sam Ratulangi Manado Marsma TNI Mohamad Satriyo Utomo S.H., menginstruksikan agar terapkan aturan dengan tegas, namun tetap santun.

“Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Sulawesi Utara selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, tentang antisipasi peningkatan Kasus Covid-19, telah menetapkan level kewaspadaan dan mengatur pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro di wilayah kecamatan, desa/kelurahan sesuai kaidah epidemiologi dan tingkat risiko penularan Covid-19,” jelas  Mohamad Satriyo Utomo.

“Besok di RS TNI AU Lanud Sam Ratulangi masih berlangsung vaksinasi, jangan lupa daftar secara online dulu di https://www.vaksinhebat.idsolution.co.id/, kami tunggu kedatangannya,” imbau Komandan lulusan AAU tahun 1995 ini.

Operasi PPKM di Desa Wusa, Kecamatan ini turut diikuti Hukum Tua Broery Kaunang, Sekretaris Desa Wusa Christovel Pusung SE., Babinsa Koramil 1310/04 Dimembe, serta perangkat Desa Wusa sebanyak tujuh personil.(hrd/red)