Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300

35 Triliun Bakal Mengucur ke Sulut Tahun Depan

2219
×

35 Triliun Bakal Mengucur ke Sulut Tahun Depan

Sebarkan artikel ini
Wagub Steven Kandouw secara simbolis menyerahkan DIPA 2022 kepada Pjb Sekprov Sulut Asiano Gammy Kawatu.

MANADO — Apresiasi pemerintah pusat untuk Sulawesi Utara cukup besar. Ini bisa terlihat lewat alokasi dana dari pemerintah pusat yang akan mengalir ke Sulut tahun depan cukup fantastis. Jumlahnya mencapai Rp35 triliun.

Menurut Wakil Gubernur Sulut Steven OE Kandouw, jumlah ini sangat besar. “Jumlah yang sangat signifikan dibandingkan dengan jumlah penduduk kita yang hanya 2,6 juta jiwa,” kata Wagub Kandouw pada penyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) serta Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2021 di Gedung Keuangan Negara Manado, Jumat (3/12/2021).

Rinciannya total dana APBN Tahun 2022 yang dialokasikan untuk Provinsi Sulawesi Utara sebesar Rp8,87 triliun dalam bentuk DIPA yang diserahkan kepada 452 Satker Kementerian dan Lembaga (instansi pusat). Dari keseluruhan alokasi, sebesar Rp3,19 triliun dialokasikan untuk belanja pegawai, Rp3,38 triliun untuk belanja barang, Rp2,28 triliun untuk belanja modal, dan sebesar Rp21,53 miliar untuk belanja bantuan sosial.

Sementara alokasi TKDD ditetapkan sebesar Rp13,25 triliun. Adapun alokasi TKDD tersebut terdiri dari DAU sebesar Rp8,03 triliun, DBH Rp570,33 miliar, DAK Fisik Rp1,76 triliun, DAK Non Fisik Rp1,69 triliun, Dana Insentif Daerah Rp106,60 miliar, dan Dana Desa sebesar Rp1,09 triliun.

Pada pertemuan itu, Wagub juga menekankan 6 poin penting yang disampaikan Presiden RI Joko Widodo pada penyerahan DIPA beberapa hari sebelumnya.

Pertama, belanja tahun 2022 tetap memprioritaskan tentang penanggulangan Covid-19. Kedua, mengendorse untuk tetap memperhatikan jaring pengamat sosial. Ketiga, diingatkan untuk tetap selaras dengan pemerintah pusat terkait peningkatan SDM, baik pendidikan maupun kesehatan. Keempat, terus memperhatikan pembangunan infrastruktur. Kelima, kemandirian fiskal di kalangan pengelolaan keuangan. Keenam, melaksanakan kegiatan yang berlandaskan zone budgeting.

“Mudah-mudahan, hari ini menjadi momentum konsolidasi bagi kita semua. Karena menghabiskan puluhan ribu miliar itu bukan satu hal yang mudah. Harus banyak koordinasi. Baik koordinasi horizontal maupun vertikal,” ujarnya.

Wagub menegaskan tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Harus bersama berpikir spektrum yang kuat. Begitu juga koordinasi sesama kabupaten/kota. Optimalkan output dan outcome, serta lepaskan ego sektoral. Bersamaan dengan itu kerja sama dengan TNI-Polri dan Forkopimda.

“Saya mengucapkan selamat bekerja. Ini merupakan beban, di satu sisi kita dituntut menghabiskan namun kita juga harus memperhatikan tentang akuntabel dan integritas. Di sisi lain, output dan outcome-nya jelas,” pungkasnya.

Sebelumnnya, Kepala Kanwil DJPb Sulut Ratih Hapsari Kusumawardani menyampaikan bahwa keuangan negara adalah instrumen penting dalam menghadapi pandemi, dan seluruh penggunaan anggaran negara menjadi tanggung jawab bersama.

“Langkah-langkah pemulihan ekonomi menggunakan instrumen APBN sejak dua tahun terakhir telah berhasil mendukung penanganan dan pengendalian Covid-19, melindungi rakyat melalui bantuan sosial yang diperluas, dan mendorong pemulihan ekonomi,” katanya.

Koordinasi kebijakan, lanjut Ratih, telah berjalan secara harmonis, sinkron dan kredibel dalam menghadapi tekanan pandemi.

“Namun demikian, sinergi pemerintah pusat dan daerah harus terus diperkuat dalam upaya penanganan pandemi secara efektif dan memulihkan kembali kesejahteraan rakyat. Menciptakan kesempatan kerja, dan menurunkan kembali tingkat kemiskinan,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan penyerahan secara simbolis oleh Wagub Steven Kandouw kepada para kepala daerah se-Sulut dan perwakilan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja Kementerian Negara/Lembaga di Sulut.

DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKDD merupakan dokumen APBN yang sangat penting untuk menjadi acuan bagi para pimpinan satker dan kepala daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan secara kolaboratif, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara.

Penyampaian DIPA dan Daftar Alokasi TKKD secara lebih awal merupakan komitmen pemerintah untuk melakukan akselerasi pemulihan ekonomi, dan transformasi ekonomi yang lebih cepat. Upaya ini juga menjadi bukti bahwa Sulawesi Utara dapat tetap produktif di masa pandemi Covid-19.

Pada penyerahan DIPA dibarengi dengan penyerahan penghargaan Capaian Opini WTP Tahun 2020.

Kegiatan dihadiri oleh jajaran Forkopimda Sulut, Sekdaprov Sulut, Bupati/Walikota se-Sulut, serta pejabat vertikal lingkup Pemprov Sulut.(red)