Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300

Permendagri 27 Memastikan TP-PKK Punya Anggaran Sendiri di APBD

×

Permendagri 27 Memastikan TP-PKK Punya Anggaran Sendiri di APBD

Sebarkan artikel ini
Ketua TP PKK Sulut Ny. Rita Dondokambey-Tamuntuan menyampaikan laporan

MANADO — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) benar-benar menjadikan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) sebagai mitra kerja dalam percepatan pembangunan. Pemprov Sulut berpegang pada Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 sebagai penyokong kemitraan tersebut.

Menurut Gubernur Sulut Olly Dondokambey dengan adanya Permendagri yang baru, maka kegiatan PKK akan diwujudkan menjadi program yang bersentuhan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Program yang akan dijalankan TP PKK akan menyentuh kebutuhan masyarakat, termasuk di dalamnya pendidikan, ekonomi, kesehatan, kesatuan bangsa dan politik hingga sosialisasi Pancasila,” kata Gubernur Olly saat menghadiri Rapat Koordinasi TP PKK Provinsi Sulut 2021 di Hotel Luwansa Manado, Rabu (8/12/2021).

Untuk lebih memasyarakatkan Permendagri baru itu, Gubernur Olly menyatakan akan gencar melakukan sosialisasi untuk diterapkan pada 2022 mendatang.

“Harus diberi pemahaman bahwa kerja-kerja pemerintah di tengah masyarakat juga harus dibantu oleh ibu-ibu PKK. Makanya perlu dukungan anggaran yang legal di APBD,” imbuh Gubernur.

 

Ketua TP PKK Sulut, Ny Rita Maya Dondokambey-Tamuntuan mengatakan sebagai mitra pemerintah, PKK siap menjalankan berbagai rencana program dengan mengacu anggaran yang telah ditetapkan. Menurutnya, dengan adanya Permendagri itu, maka PKK sudah memiliki anggaran untuk menopang program yang ada.

“Dengan adanya Permendagri Nomor 27 tahun 2021, maka TP KPK sudah sah dan mempunyai legalitas untuk menjalankan anggaran yang terkait dengan APBD 2022,” ujarnya.

Ny Rita mengungkap realisasi program yang disupport dana APBD akan dikoordinasikan dengan OPD.

“Karena OPD yang tahu betul sesuai dengan nomenklatur, yang mana tugas PKK yang sudah dianggarkan sesuai dengan tupoksi Pokja satu sampai empat,” tukasnya.

Dalam rapat koordinasi ini sampaikan evaluasi kinerja tahun 2021, juga hasil Rakernas ke-9. “Terkait evaluasi program 2021, kami laporkan banyak yang tidak terlaksana. Hal itu berlaku dari pusat sampai daerah,” ujar Ny Rita.(red)