Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300

Beralih ke Energi Terbarukan, Menanti Andil Perbankan Setop Dana ke Sektor Batubara

×

Beralih ke Energi Terbarukan, Menanti Andil Perbankan Setop Dana ke Sektor Batubara

Sebarkan artikel ini
Personil DEM Sulut sedang menyiapkan panel surya untuk program Desa Energi

Sekumpulan anak muda berkumpul mengerubuti solar panel. Mengenakan seragam—ada kaos oblong ada juga kemeja lengan panjang merah marun—bertuliskan Dewan Energi Mahasiswa Sulawesi Utara, mereka mengutak atik kabel untuk disambungkan ke benda yang bisa menghasilkan listrik tersebut.

Di bagian lain, para mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Energi Mahasiswa (DEM) Sulawesi Utara ini sedang merangkai kabel dan beberapa peralatan listrik di dalam kotak berwarga putih gading (panel listrik). Yang lainnya memasang fiting, stop kontak, dan saklar di bagian dalam petak-petak warung.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari program Desa Energi yang kami (DEM) programkan. Ini juga bagian dari edukasi kepada masyarakat tentang energi listrik, yang ramah lingkungan dan murah,” kata Ketua Umum DEM Sulawesi Utara Erwin Damanik.

Di Sulawesi Utara ini, lewat DEM,  anak-anak muda beraksi nyata dorong energi terbarukan, dan meninggalkan penggunaan energi fosil seperti batu bara.

Menurut dia, transisi energi yang digaungkan masyarakat dunia, tak terkecuali Pemerintah Indonesia, dari energi fosil ke energi terbarukan harus serius diwujudkan. Apalagi,  Indonesia memiliki target pemanfaatan energi terbarukan (EBT) sebesar 23% pada bauran energi nasional pada 2025. Target ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 79/2014 tentang Kebijakan Energi Nasional.

“Perubahan iklim sudah sangat terasa beberapa tahun ini harus disikapi serius, dan harus disadari bahwa penyebab salah satunya adalah penggunaan bahan bakar fosil,” katanya.

Menurut Erwin, target 23 persen energi terbarukan pada 2025 seharusnya jadi pegangan Pemerintah Indonesia tak lagi membangun Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batubara. Pada 2015,  Indonesia juga menandatangani Kesepakatan Paris 2015 guna membatasi peningkatan suhu hingga 1,5-2 derajat Celsius, antara lain, lewat dari sektor energi.

Sayangnya, di Sulawesi Utara dan Gorontalo—wilayah layanan PT PLN (Persero) Wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo (Suluttenggo)—baru saja selesai dibangun PLTU batu bara di Desa Kema, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara dengan kapasitas 2×50 MW. PLTU dengan kapasitas sama (2×50 MW) juga telah selesai dibangun di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara, Gorontalo.

“Transisi energi disuarakan pemerintah. Tapi itu hanya janji. Lips service. Transisi energi tanpa upaya penghentian pembangunan PLTU batu bara, hanya omong kosong!” ujar Damanik.

PLTU Sulut 3 di Desa Kema, Minahasa Utara. (foto: VOI)

PLTU batu bara beroperasi 20-25 tahun. “Bagaimana kita akan memenuhi target 23 persen energi terbarukan di 2025? Tinggal empat tahun, sedangkan pembangkit listrik energi terbarukan hingga 2020 baru mencapai 10.460-an MW. Masih jauh bila dibandingkan target 2025 harus sekitar 45.200-an MW,” ujar Damanik.

Dwi Tamara, dari Climate Rangers Jakarta, berpendapat ada ketidakseriusan Pemerintah Indonesia dalam memenuhi janji dalam Kesepakatan Paris. Proyek-proyek PLTU batubara yang terus hadir sepanjang periode sejak Kesepakatan Paris hingga kini membuktikan asumsi  ini.

“Kalau memang pemerintah kita komit, ya, jangan ada lagi pembangunan PLTU, dong. Kenyataannya ada, dan dominan (kapasitas dayanya). Tidak mungkin perjanjian operasional hanya lima atau 10 tahun. Artinya, PLTU batubara masih merajai pembangkit listrik di Indonesia untuk belasan sampai puluhan tahun ke depan,” ujar Tamara.

Menurut dia, target Indonesia nol karbon dengan tak lagi mengoperasikan pembangkit listrik berbahan bakar batu bara dan fosil nanti pada 2060 bakal molor. Seharusnya , kata Tamara, Indonesia lebih cepat dari itu kalau pemerintah memiliki komitmen kuat.

 

Andil perbankan dalam pembiayaan batubara

Bangun PLTU batubara perlu investasi, salah satu sumber pembiayaan dari perbankan.  Damanik katakan,

kalau serius akan beralih ke energi terbarukan, perbankan terlebih BUMN perlu ikut andil dengan  membatasi bahkan menghentikan pengucuran dana ke sektor batubara.

“Karena kebijakan pemerintah masih melonggarkan pembiayaan ke energi kotor, makanya perbankan milik pemerintah (BUMN, red) masih mau membiayai proyek pembangkit batu bara.”

“Setahu kami ada insentif atau subsidi yang diberikan oleh pemerintah ke sektor itu. Coba saja subsidi yang triliunan rupiah untuk batu bara itu dialihkan ke EBT, kemungkinan besar target 23 persen di 2025 bisa terwujud.”

Elyana Gloria, mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Negeri Manado (Unima) mengatakan, skema pembiayaan perbankan masih mengucur ke sektor batu bara telah mengangkangi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 51/POJK.03/2017. Kebijakan ini soal Penerapan Keuangan Berkelanjutan Bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik.

“Saya percaya, bank-bank besar, terutama milik pemerintah, pasti memiliki perencanaan keuangan berkelanjutan. Apakah mereka sudah patuh dalam penerapannya? Saya tidak yakin. Bank-bank besar masih membiayai energi batu bara,” kata aktivis muda di Skola Kuala—perkumpulan pecinta lingkungan penyelamat Sumber Daya Air di Sulawesi Utara ini.

Merujuk data Urgewald, organisasi lingkungan dan hak asasi manusia berbasis di Jerman menyebutkan, nilai sangat fantastis digelontorkan perbankan Tanah Air ke sektor batu bara. Nilainya mencapai Rp89 triliun.

Ada enam bank Tanah Air yang masih memberikan pinjaman ke perusahaan batu bara yang terdaftar pada Global Coal Exit List (GCEL) 2020, selama periode Oktober 2018-Oktober 2020.  Di jajaran bank BUMN,  ada Bank Mandiri US$2,46 miliar atau Rp36 triliun, BNI US$1,83 miliar atau sekitar Rp27 triliun, BRI US$1,76 miliar atau Rp26 triliun, dan BTN US$0,10 miliar atau Rp1,5 triliun. Bank swasta nasional juga mendanai, seperti BCA US$0,82 miliar atau Rp12 triliun, Indonesia Exim Bank US$0,03 miliar atau sekitar Rp435 miliar.

Aksi protes kepada BNI agar berhenti membiayai energi batu bara oleh mahasiswa di Jakarta

Juru Kampanye Keuangan dan Energi dari Market Forces, Binbin Mariana mengatakan dengan masih memberikan pembiayaan ke energi fosil, maka bank-bank ini andil dalam memperparah krisis iklim.

“Bank membiayai energi batu bara tanpa mempertimbangkan dampak dari penggunaan batu bara itu. Mereka hanya mempertimbangkan potensi keuntungan bisnis dari energi kotor itu,” katanya dalam Workshop Virtual berjatuk Krisis Iklim & Telisik Kontribusi Pembiayaan Perbankan pada Sektor Batu Bara, yang digelar Mongabay Indonesia bersama 350.org Indonesia, November lalu.

Tren global saat ini, katanya,  banyak negara menyatakan akan berhenti—dan mulai berhenti—menggunakan batu bara. Kondisi ini akan mendorong permintaan batu bara berkurang. Dengan begitu secara finansial, penyaluran dana ke bisnis batu bara pun merupakan pembiayaan berisiko tinggi.

Binbin ingatkan, bank-bank di Indonesia segera menghentikan ke pembiayaan batu bara. Dia sarankan, bank-bank mencontoh bank-bank di jiran seperti Malaysia dan Singapura yang memiliki kebijakan berhenti membiayai energi batu bara.

“Itu semua ada di policy mereka (bank). Di Indonesia, belum ada bank yang punya kebijakan seperti itu, meski OJK sudah menerbitkan cantolan berupa POJK 51 itu,” ujar Binbin.

Sisilia Nurmala Dewi,  Indonesia Team Leader 350.Org menilai,  perbankan di Indonesia belum kelihatan menghentikan pemberian pinjaman batu bara dalam waktu dekat. Sebab permintaan masih tinggi hingga perbankan nasional masih mendanai energi batu bara.

“Bank mengikuti (pendanaan) karena permintaan besar, dan dijamin pemerintah dengan berbagai kebijakan. Seperti power purchase agreement yang mengharuskan PLN untuk membayar listrik kepada PLTU dengan take or pay,” katanya.

Kebijakan, katanya, masih berpihak kepada industri batu bara, meskipun Perjanjian Paris telah disepakati. UU Pertambangan Mineral dan Batubara, maupun UU Cipta Kerja,  memberi angin segar bagi industri batu bara.

Sisilia pun sepakat roadmap transisi energi dilakukan dengan penghentian proyek energi fosil yang baru dan memensiunkan lebih dini proyek yang masih ada. Selain itu, juga mempersiapkan komponen dan sistem energi terbarukan.

“Elektrifikasi di titik ini bisa langsung menggunakan energi terbarukan sesuai dengan potensi dan kebutuhan lokalnya,” katanya.

 

Energi di Sulawesi Utara

Indonesia punya sumber energi terbarukan berlimpah. Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan, total potensi energi terbarukan Indonesia mencapai 417,8 giga watt (GW). Terdiri atas potensi laut 17,9 GW, panas bumi 23,9 GW, bioenergi 32,6 GW, bayu 60,6 GW, hidro 75 GW, dan surya 207,8 GW.

Riset dari Institute for Essential Services Reform (IESR) juga menunjukkan hal serupa, bahkan potensi lebih besar. “Riset IESR itu menyebutkan data potensi energi terbarukan Indonesia yang mudah untuk diproduksi jadi listrik. Jangankan 2060, sebelum 2050 pun Indonesia bisa mewujudkan nol karbon,” kata Tamara, juga Koordinator Bidang Sosial dan Politik Badan Eksekutif Mahasiswa FMIPA Universitas Indonesia 2021. Kuncinya,  komitmen kuat dari pemerintah.

PLTS Likupang di Minahasa Utara

Bagaimana di Sulawesi Utara? Data Dinas ESDM Sulawesi Utara menyebutkan dari total 524,48 mega watt (MW) pembangkit listrik terpasang di provinsi itu, 195,06 MW atau 37,19% merupakan pembangkit energi terbarukan. Terdiri atas PLTP 120 MW, PLTS 15,64 MW, PLTA/PLTMH 59,34 MW, dan PLTB (angin) 0,08 MW.

Charles Taju,  Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Sulawesi Utara, mengatakan,  Pemerintah Sulut terus melakukan optimalisasi potensi energi terbarukan di daerah itu. Antara lain dengan menawarkan potensi investasi proyek pembangkit listrik energi terbarukan kepada investor, baik dalam maupun luar negeri.

“Hanya dari potensi panas bumi saja sudah hampir 800 MW, belum lagi tenaga surya (PLTS), angin (PLTB) karena kita wilayah kepulauan, dan air untuk PLTA maupun PLTMH. Ini yang sedang digencarkan,” katanya.

Menurut dia, Sulawesi Utara juga mendorong PLN sebagai operator utama penyedia listrik di negeri ini segera melakukan penggantian mesin diesel PLTD (dedieselisasi) di pulau-pulau di Sulawesi Utara dengan pembangkit listrik bersumber energi lain seperti PLTS atau PLTB. Sebab, selama ini penyediaan listrik di wilayah kepulauan seringkali bermasalah.

“Masalahnya antara lain penyediaan BBM untuk genset PLTD yang sering terkendala dengan cuaca buruk. Begitu juga dengan kondisi mesin-mesin yang sudah tua. Memang rencana PLN akan melakukan dedieselisasi pembangkit PLTD di pulau-pulau itu harus dipercepat,” ujarnya.

PLTP Lahendong 5 dan 6 di Tompaso Minahasa

Tamara mengapresiasi Sulawesi Utara dengan bauran energi pembangkit listrik energi terbarukan lebih 30 persen.

“Harus ada desakan pemerintah agar mengoptimalkan potensi energi terbarukan di Sulawesi Utara. Saya pikir semua sumber energi terbarukan banyak tersedia di Sulawesi Utara.”

Meskipun sudah 30% lebih, katanya, jumlah itu masih kalah dibandingkan PLTU batubara sebesar 210 MW atau 40,04%. Sisanya,  22,77% PLTD (solar) yang banyak tersebar di wilayah kepulauan.

Melansir data Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Sulawesi Utara,  subsektor energi listrik menempati posisi keempat investasi ke Sulut sepanjang 2021 pada semester I (Januari-Juni). Dengan nilai Rp212,8 miliar atau 7% dari total investasi sepanjang 2021.

Data itu menyebutkan, ada sembilan perusahaan kelistrikan melaporkan investasi berkaitan dengan operasi mereka di Sulawesi Utara.

Dari sembilan perusahaan itu, yang membangun PLTU Sulut 3 berbahan baku batubara, PT Minahasa Cahaya Lestasi, di Desa Kema, Minahasa Utara menempati posisi tertinggi nilai investasinya, Rp92,2 miliar. PLTU berkapasitas 2×50 MW itu dalam proses persiapan commercial on date (COD).

“Kami hanya menerima laporan pelaksanaan investasi oleh perusahaan-perusahaan yang telah memiliki izin berinvestasi di Sulut. Kami juga tidak berwenang menolak investasi energi batu bara, selama tidak ada regulasi pemerintah pusat tentang pelarangan untuk investasi itu,” kata Kepala Dinas PM-PTSP Sulawesi Utara,  Fransiscus Manumpil didampingi Kepala Bidang Pengendalian Investasi Rolly Karamoj.

Peminat investasi energi terbarukan di Sulut pun cukup besar. Setidaknya ada enam perusahaan dengan investasi ke energi terbarukan  antara lain, Pertamina Geothermal Energi (PGE), perusahaan yang membangun PLTA Poigar 2 di Minahasa Selatan, perusahaan pengembang PLTS 15 MW di Likupang Minahasa Utara, dan beberapa investor yang sedang membangun PLTMH.

“Khusus untuk energi kelistrikan, kami mendorong dan memberi kemudahan pada investasi ramah lingkungan yang potensi sangat besar di Sulawesi Utara,” kata Manumpil.

 

Aksi dan edukasi

Pengembangan energi terbarukan tak hanya dilakukan pemerintah ataupun pebisnis. Komunitas atau badan-badan non pemerintah dan non bisnis ikut berperan, seperti yang dilakukan Erwin Damanik lewat Dewan Energi Mahasiswa (DEM) Sulawesi Utara. Mereka  tidak hanya melakukan tekanan agar pemerintah segera ambil langkah kongkrit transisi energi. DEM Sulawesi Utara juga mengambil ‘jalur’ lain untuk mempercepat transisi energi ini. Mereka sudah membangun Desa Energi di dua desa di Sulawesi Utara.

“Justru sampai saat ini kami dari DEM Sulawesi Utara belum sekali pun diterima pemerintah daerah, meski sekadar audiens, untuk menjelaskan upaya kami mempercepat transisi energi. Kami memilih jalan mengedukasi masyarakat betapa mudahnya beralih ke energi terbarukan, seperti listrik tenaga matahari (PLTS),” kata Erwin.

Pemasangan PLTS di pantai kawasan wisata Likupang Minahasa Utara oleh DEM Sulut

Pingkan Kainde, anggota bidang Keilmuan DEM Sulawesi Utara, mengatakan, upaya mengedukasi masyarakat tentang energi terbarukan ini telah dilakukan DEM Sulawesi Utara melalui program Desa Energi di Desa Pulisan, Likupang, Minahasa Utara. Di desa yang merupakan salah satu desa pengembangan pariwisata nasional ini, penerangan di lingkungan pantainya menggunakan solar cell.

“Ada delapan warung mirip ruko di pantai Pulisan yang kami pasangi solar cell yang operasionalnya full seharian, tanpa penerangan listrik dari PLN. Selain untuk kebutuhan warung-warung itu, listriknya untuk penerangan di sekitar pantai,” ungkap Pingkan. “Ini murni upaya DEM Sulawesi Utara dengan mencari pendonor.”

Pemasangan panel kontrol untuk PLTS di warung-warung tepi pantai Likupang

Sementara di Desa Sendangan Tompaso, Minahasa, kata Pingkan, PT PGE Tomohon memberikan dana corporate social responsibility (CSR untuk desa itu melalui BUMDes. PT PGE dan pemerintah Desa Sendangan menggandeng DEM Sulawesi Utara untuk menyediakan PLTS mandiri di beberapa rumah.

“Kami bersama masyarakat desa memasang solar cell di rumah-rumah. Dengan ada PLTS mandiri ini, ketergantungan pada listrik PLN di desa itu sudah makin kecil,” kata Pingkan.

Program Desa Energi itu, kata Erwin, tujuannya mengedukasi masyarakat tentang kemandirian energi dengan memanfaatkan potensi yang dimiliki desa tersebut. Nantinya, DEM Sulawesi Utara akan merambah ke desa-desa yang memiliki potensi PLTMH.

“Kami akan mendata terlebih dulu, selanjutnya melakukan riset, dan mencari pendonor. Kami pikir, upaya ini jadi sumbangsih kami untuk transisi energi,” ujar Erwin.(**)

Anda ingin berpartisipasi menghentikan pembiayaan batu bara? Bisa ditandatangani petisi di link ini.

Peliput/Penulis: Bahtin A. Razak

 

*Artikel ini merupakan karya fellowship “Krisis Iklim & Telisik Kontribusi Pembiayaan Perbankan pada Sektor Batu Bara” yang diadakan oleh Mongabay Indonesia dan 350.org.