Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300

BPK Sulut Serahkan LHP Unaudited, 21 Maret Mulai Pemeriksaan Terinci

798
×

BPK Sulut Serahkan LHP Unaudited, 21 Maret Mulai Pemeriksaan Terinci

Sebarkan artikel ini
Gubernur dan Seluruh Bupati/Wali Kota se-Sulut datang menyerahkan LHP LKPD 2021 untuk diperiksa BPK Sulut.

MANADO – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara menggelar Penyerahan Serentak LKPD Tahun Anggaran 2021 Unaudited untuk 16 pemerintah daerah. Penyerahan yang dihadiri langsung para kepala daerah itu digelar Jumat (18/03/2022) siang di Kantor BPK Sulawesi Utara.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Karyadi, S.E., M.M., Ak., CA., CFrA., CSFA. menjelaskan kegiatan ini merupakan implementasi dari ketentuan Pasal 56 Ayat (3) Undang- Undang nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang mengamanatkan gubernur/ bupati/ wali kota menyampaikan Laporan Keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. “Kegiatan yang dilaksanakan hari ini merupakan prestasi pengelolaan keuangan daerah di Sulawesi Utara karena seluruh pemerintah daerah di mampu menjalankan amanat undang–undang, bahkan lebih cepat dari batas waktu yang telah ditentukan,” kata Karyadi.
Dalam sambutannya juga Karyadi mengatakan setelah menerima laporan keuangan tahun anggaran 2021 unaudited ini, BPK akan segera melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2021 terinci pada seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Utara.

“Tanggal 21 Maret kita (BPK) segera turun memastikan seluruh catatan yang telah disampaikan dalam pemeriksaan pendahuluan dapat segera diselesaikan,” katanya.

Berdasarkan jadwal dalam timeline pemeriksaan, 21 Maret 2022 merupakan entry meeting, selanjutnya 19 April 2022 merupakan exit meeting, dan direncanakan pada 17 Mei 2022 adalah penyerahan LHP Audited dan LFAR Provinsi.

“Pemeriksaan dilaksanakan dengan dua metode yakni work from office BPK dan work from entity. Pasti akan ada jadwal turun lapangan,” ujarnya.
Pada waktu yang bersamaan, katanya, BPK juga akan melaksanakan pemeriksaan kinerja atau Long Form Audit Report (LFAR) atas program pengentasan kemiskinan tahun anggaran 2021 dalam rangka LKPD Provinsi Sulawesi Utara 2021.

“Tujuannya untuk menguji kemanfaatan anggaran dalam mendorong terciptanya kesejahtaraan masyarakat,” ujar Karyadi. “Bukan sekadar yang penting programnya sudah terlaksana, tapi apakah pelaksanaanya punya manfaat atau outcome terhadap kesejahteraan masyarakat? Itu yang akan kami periksa,” tambahnya.

Karyadi menambahkan bahwa penyerahan keuangan tahun anggaran 2021 Unaudited ini, sekaligus mohon izin bahwa kegiatan hari ini sekaligus sebagai tahapan entry meeting pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2021 Terinci pada seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Utara.

“Mohon izin, Senin, tanggal 21, kita langsung memeriksa terperinci,” ujarnya.

Gubernur didampingi Wagub Steven Kandouw menyerahkan LKPD 2021 kepada Kepala BPK Sulut Karyadi

Sementara Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas arahan dan bimbingan yang telah disampaikan BPK melalui pemeriksaan, dan mendorong seluruh pemerintah daerah di Sulut membantu kelancaran pemeriksaan yang akan dilaksanakan oleh BPK.

“Semoga Provinsi Sulawesi Utara dan 15 kabupaten/kota bisa mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujarnya.

Gubernur Olly juga berharap program yang direncanakan dan dilaksanakan pemerintah daerah dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Mudah-mudahan semua program pemerintah daerah dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat,” imbuhnya.(red)