Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300

Lansia Matani Tomohon Main Parang, Dua IRT Jadi Korban

1891
×

Lansia Matani Tomohon Main Parang, Dua IRT Jadi Korban

Sebarkan artikel ini
URC Totosik, Polres Tomohon, Arian Primadanu Colibrito
Tim URC Totosik bersama pelaku dengan barang bukti parang

TOMOHON—Merasa  teguran tak dihiraukan, WK alias Wil (75), pria lanjut usia (Lansia) asal Matani Tiga Tomohon Tengah Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara akhirnya main parang mengakibatkan dua Ibu Rumah Tangga (IRT) jadi korban.

Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Matani Tiga Tomohon Tengah Kota Tomohon Sulawesi Utara Selasa (29/3/2022) malam.

Informasi yang dihimpun gosulut.com, peristiwa berawal dari pesta ulang tahun di rumah Femmy Morong  (28) salah satu korban.

Asyik merayakan pesta, Opa Wil yang tidak lain tetangga datang menegur agar volume musiknya tidak diputar terlalu keras karena sudah larut. Usai menegur, Opa Wil kembali ke rumahnya. Namun, volume musik di pesta ulang tahun tidak juga dikecilkan.

Beberapa saat kemudian, Opa Wil kembali. Namun bukan menegur dengan kata-kata, tapi langsung mengayunkan parang ke dinding rumah Femmy Morong.

Melihat aksi Opa Wil, Femmy Morong bersama Nouke Lontoh (35) IRT lainnya yang berada di pesta ulang tahun tersebut hendak menenangkan Opa Wil.

Dalam keadaan emosi, Opa Wil kembali mengayunkan parang yang dibawanya dari rumah. Naas bagi dua IRT tersebut. Parang yang diayunkan Opa Wil mengenai keduanya. Untung saja bukan terkena pada bagian tajamnya sehingga Femmy Morong hanya mengalami luka lebam di bagian dahi dan Nouke Lontoh memar di bagian lengan sebelah kiri.

Mendapat laporan peristiwa tersebut, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik langsung menuju lokasi kejadian dan mengamankan pelaku dan dibawa ke Mapolsek Tomohon Tengah.

‘’Kami langsung amankan pelaku bersama barang bukti ke Mapolsek Tomohon Tengah untuk diproses lebih lanjut,’’ kata Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH melalui katim URC Totosik Aipda Yanny Watung. (red)