Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300

Bupati Yasti Lantik 42 Pejabat Pemkab Bolmong

798
×

Bupati Yasti Lantik 42 Pejabat Pemkab Bolmong

Sebarkan artikel ini

BOLMONG—Sebanyak 42 pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong dilantik. Pelantikan yang dipusatkan di Kantor Sekretariat, Kamis (12/5), dipimpin langsung Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow.

Dalam pelantikan yang dihadiri Sekretaris Kabupaten Tahlis Gallang SIP MM bersama sejumlah pimpinan perangkat kerja daerah ini, ada beberapa jabatan strategis yang bergeser. Seperti, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) yang sebelumnya dijabat I Nyoman Sukra kini beralih kepada I Wayan Mudiyasa. Ironisnya, I Nyoman Sukra yang adalah eselon II mendapatkan jabatan sebagai camat Dumoga Tengah menggantikan I Wayan Mudiyasa yang dilantik sebagai Sekretaris DKP merangkap kepala dinas.

Selain itu, Bupati juga menunjuk Reza Damopolii menjadi camat Sangtombolang yang sebelumnya dijabat Asisten I Deker Rompas sebagai pelaksana tugas. Ada lagi, jabatan strategis yang masuk line up diakhir masa jabatan bupati yakni Direktur Rumah Sakit Datoe Binangkang yang diisi dr Rizal Antowiryo. Sedangkan untuk, jabatan eselon III dan IV lainnya hanya bersifat pengisian dan pergeseran.

Bupati Yasti dalam sambutannya menyampaikan, pelantikan pejabat struktural kali ini bukan hanya sebagai formalitas pendistribusian jabatan.

Bukan juga sebatas pengisian jabatan yang lowong, atau sekadar menempatkan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu.

“Rotasi jabatan kali ini tak lain untuk penguatan sarana dan prasarana, pengembangan karier dan pemberdayaan potensi diri serta pembenahan penyegaran pemantapan roda organisasi pemerintahan. “Sekaligus sebagai bahan evaluasi kinerja selama menjabat,” jelas Yasti.

Yasti meminta kepada pejabat yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri dengan jabatan yang baru diemban namun tanpa melepas tanggungjawabnya pada jabatan sebelumnya.

“Selain itu, segaralah laksanakan serah terima aset di masing-masing perangkat daerah. Selanjutnya peliharalah aset tersebut agar bisa digunakan dalam jangka waktu yang lama,” kata Yasti.

Jelas Yasti, pejabat yang ditempatkan pada jabatan baru kali ini merupakan hasil penilaian dan evaluasi atas kinerja pada jabatan sebelumnya, termasuk kesiapan SDM pejabat itu sendiri. “Sehingga saya minta agar pejabat baru dilantik, dapat menunjukkan kualitas kinerjanya karena saya meyakini pejabat ini mempunyai potensi dan kompetensi yang handal,” terang Yasti.

Ia juga meminta kepada para kepala OPD agar jangan pernah bersikap otoriter apalagi sampai memotong dan mengambil hak bawahan. “Laporkan kepada atasan yang lebih tinggi apabila ada pejabat yang suka memotong dan mengambil hak bawahan. Dan berikanlah sesuai haknya masing-masing,” pungkasnya. (jly)