Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300

Kompak Hingga Akhir, Yasti-Yanny Lantik 2 Sangadi

×

Kompak Hingga Akhir, Yasti-Yanny Lantik 2 Sangadi

Sebarkan artikel ini

BOLMONG—Dua Sangadi hari pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) yakni Supriadi Mondo sangadi Desa Matayangan dan Ramli Udeng Sangadi Desa Konarom dilantik Jumat (20/5) di Kantor Sekretariat Daerah. Menariknya, pelantikan tersebut dipimpin langsung Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow dan dihadiri Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk STh yang sudah berada dipenghujung periode.

Pada sambutan Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, menyampaikan selamat bertugas dan berkarya atas dilantiknya Sangadi PAW desa Matayangan dan desa Konarom. “Bagi Sangadi yang meninggal sesuai aturan harus dilakukan melalui pemilihan secara musyawarah. Untuk itu, pelantikan ini merupakan implementasi aturan itu, sekali lagi selamat bertugas dan berkarya kepada Sangadi Konarom dan Matayangan,” ucap Yasti.

Pada kesempatan tersebut, Yasti berpesan kepada kedua Sangadi yang barusan dilantik untuk segera lakukan serah terima jabatan yang difasilitasi oleh Camat.

Ia juga menegaskan, kepada kedua Sangadi yang dilantik agar tidak secepatnya melakukan pergantian perangkat desa. Ini yang harus menjadi perhatian sebab ada tiga desa di Bolmong telah diberhentikan sementara jabatan sebagai Sangadi, karena lalukan pergantian perangkat desa tidak sesuai dengan aturan. “Ada tiga desa Pemkab Bolmong di berhentikan sementara,” kata Yasti.

Selain itu, ia berharap kepada Sangadi untuk mengelola dana desa secara akuntabel sebab bukan milik pribadi. “Jaga keamanan desa masing-masing dan tidak terprovokasi dengan berita hoax,” tandas Yasti.

Sementara itu, Asisten I Pemkab Bolmong Deker Rompas SE MM mengatakan, pelantikan tersebut kemungkinan merupakan tugas terakhir dari Bupati dan Wakil Bupati dalam menjalankan tugas pemerintahan di Bolmong. Kata Rompas, kekompakan kedua pejabat tertinggi di Bolmong ini patut dicontoh sebab hingga akhir periode keduanya tetap bersama-sama menjalankan roda pemerintahan di daerah. “Keduanya akan berakhir masa jabatan pada 22 Mei, selanjutnya akan diganti penjabat bupati,” tutupnya. (jly)