Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300

Gandeng BPN, Pemprov Sulut Kebut Sertifikasi Lahan Pemda

×

Gandeng BPN, Pemprov Sulut Kebut Sertifikasi Lahan Pemda

Sebarkan artikel ini
Penyerahan sertifikat lahan Pemprov Sulut oleh Kakanwil ATR/ BPN Sulut Luthfi Zakaria kepada Pjb Sekdaprov Sulut Praseno Hadi didampingi Kepala BKAD Femmy Suluh

MANADO – Pemerintah Provinsi Sulut masih memiliki sekitar 190 bidang tanah yang belum bersertifikat. Kerja sama dengan Kanwil Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sulut telah dilaksanakan sejak 2019, sudah mendata dan menyelesaikan 154 sertifikat tanah.

“Kami mengapresiasi jajaran BPN, program ini masuk inovasi terbaik.
Progres kerja sama ini juga diapresiasi pusat masuk penilaian terbaik,” kata Pj Sekprov Praseno Hadi ketika memimpin Rapat Kordinasi bersama BPN terkait sertifikasi tanah aset Pemprov Sulut di Ruang F J Tumbelaka, Kantor Gubernur, Senin (6/6/2022).

 Praseno menambahkan, target 190 bidang tanah itu terdiri atas 100 lahan tahun ini, selanjutnya tahun depan 90 lahan dapat disertifikasi.

“Sebisa mungkin menyelesaikan persoalan lahan ini hingga tahun depan,” ujar mantan Kepala BKAD Sulut ini.

Di kesempatan yang sama Kepala BPN Sulut Lutfi Zakaria mengatakan, memang upaya sertifikasi menjadi lebih intens untuk aset milik pemerintah. Katanya, soal sertifikasi tanah terkait 2 aspek, yakni ada data yuridis dan data fisik.

“Yuridis itu, tanah pemerintah dokumennya siap, kedua kondisi fisik di lapangan. Namun seringkali kondisinya tidak seindah warna aslinya,” jelasnya.

Luthfi menambahkan ada 4 kuadran kondisi dalam pengurusan yakni kuadran satu: dokumen lengkap, fisik dikuasai pemerintah; kuadran dua, dokumen kurang lengkap, tapi fisik dikuasai; Kuadran tiga, dokumen lengkap, fisik tidak dikuasai; dan Kuadran empat, Dokumen tidak ada, fisik tidak dikuasai

“Kita pilah nanti mana masuk kuadran 1, 2, 3, 4. Ini problematika sertifikasi aset pemerintah,” ujarnya.

Dia pun memberi pernyataan bahwa memang tanah Pemerintah rentan digugat

“Dulu nggak ada gugat tanah pemerintah. Tapi sekarang banyak yang gugat. Di Sulut sengketa kedua terbanyak se – Indonesia. Memang menjadi perhatian kita. Bagusnya (dokumen dan fisik) selengkap mungkin,” ujarnya.

Luthfi berharap semua prosesnya ikut prosedur baku. Sehingga ketika ada gugatan, langkah prosedur sudah betul, aset bisa dipertahankan.

Kepala BKAD Sulut Femmy Suluh didampingi Kabid Aset Melky Matindas mengungkapkan selama 4 tahun terakhir ada 357 sertiifkat yang telah selesai, sehingga hampir 100 persen sertifikat lahan Pemprov dapat dituntaskan.

“Semua terwujud karena koordinasi semua unsur terkait. Pimpinan juga punya kemauan yang keras untuk menuntaskan sertifikasi lahan milik Pemprov,” ujarnya.

Pada kesempatan itu juga BPN Sulut menyerahkan sertifikat lahan pemerintah yang sudah disertifikasi tahun 2022 kepada Pj Sekprov Praseno Hadi.(red)