Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300

Wagub: Pemprov Sulut Akan Fasilitasi Kendala Pembangunan SUTT Paniki-Likupang

×

Wagub: Pemprov Sulut Akan Fasilitasi Kendala Pembangunan SUTT Paniki-Likupang

Sebarkan artikel ini

MANADO – Pembangunan jaringan transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Likupang-Paniki sementara berjalan. Pekerjaan mengalami sejumlah kendala, termasuk tuntutan ganti rugi lahan dan tanaman yang dilalui jaringan tersebut.

Wagub Sulut Steven Kandouw saat menerima audiensi PT PLN Unit Induk Pembangunan Sulawesi, di Kantor Gubernur, Jumat (19/08/2022) pagi, mengatakan memang dibutuhkan solusi praktis terhadap adanya penolakan, termasuk soal ganti untung pada warga.

“Kita mediasi, karena ini proyek strategis. Kita berupaya agar tuntas. Kita kontak Pemkab Minut agar tak ada masyarakat yang dirugikan. Ini ganti untung,” kata Wagub Kandouw.

Wagub Kandouw berharap proyek strategis ini segera tuntas tepat waktu dengan target yang sudah ditetapkan.

“Sesuai arahan pak Gubernur untuk memfasilitasi pembangunan SUTT itu,” ujarnya. Karena, ungkap Wagub, dengan pembangunan jaringan transmisi SUTT 150 kV Likupang-Paniki, justru akan mendukung Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Likupang.

Sementara itu, saat beraudiensi dengan Wagub Kandouw, Manager PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek (UPP) Sulawesi, Ndaru Seto Widiatmoko menyampaikan progres pembangunan jaringan transmisi SUTT 150 kV Likupang-Paniki.

Dalam audiensi itu, dilaporkan bahwa pekerjaan ini terbentang sepanjang 29,57 kilometer sirkit (kms) dengan jumlah tower yang dibangun sebanyak 88 buah.

Tentunya, misi pembangunan infrastruktur ini demi menunjang Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Likupang.

“Bapak Wagub Sulut menyampaikan prinsipnya kepada PLN, tetap berpegangan pada ketentuan regulasi yang ada. Pemprov Sulut mendukung penuh selama itu berjalan sesuai proses ketentuan dan koridor hukum yang berlaku,” kata Widiatmoko.

Ia memaparkan bahwa pengerjaan proyek berada pada kisaran angka 58-60 persen dengan problematika adanya penolakan dari warga.

“Masih ada waktu 4 bulan, dan kami yakin bisa selesai di akhir tahun ini. Kita berharap juga kendala-kendala ini dapat terselesaikan,” ujar Widiatmoko. Dalam pertemuan ini Wagub didampingi Pj Sekdaprov Praseno Hadi dan Inspektur Meiki Onibala.(red)