Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300

BKKBN Sulut Evaluasi Program Percepatan Penurunan Stunting 2022

5
×

BKKBN Sulut Evaluasi Program Percepatan Penurunan Stunting 2022

Sebarkan artikel ini
Dari kiri: Kepala BPKP Sulut, Kaper BKKBN Sulut, dan Sekretaris BKKBN Sulut

MANADO – Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sulawesi Utara menggelar Evaluasi Program Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi dan Kabupaten/Kota, di Luwansa Hotel Manado, Senin (28/11/2022). Evaluasi ini juga menghadirkan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulut Beligian Sembiring.

Kepala Perwakilan BKKBN Sulawesi Utara Ir. Diano Tino Tandaju, M.Erg didampingi Sekretaris Lady D. Ante, S.Pd, MAP yang membuka kegiatan dalam sambutannya mengatakan pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. PERPRES ini merupakan payung Hukum bagi strategi Nasional (STRANAS) Percepatan Penurunan Stunting yang telah diluncurkan dan dilaksanakan sejak Tahun 2018.

“Pemerintah menargetkan penurunan prevalensi Stunting 14% di Tahun 2024 dan target pembangunan berkelanjutan di Tahun 2030 berdasarkan capaian di Tahun 2024,” kata Tandaju.

Menurutnya, berdasarkan 5 Pilar Percepatan Penurunan Stunting akan disusun Aksi Nasional (RUN) untuk mendorong dan menguatkan konvergensi antar program melalui pendekatan Keluarga Beresiko Stunting.

“Untuk melakukan penurunan prevalensi stunting Presiden RI telah mencanangkan target menjadi 14% pada Tahun 2024. Namun angka Stunting masih berada pada angka 27,7% berdasarkan SSGBI 2019,” ungkapnya. “Situasi ini menjadi tantangan kita semua, termasuk stakeholders di Sulut, untuk mencapai target nasional,” kata Tandaju menambahkan.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara Beligian Sembiring selaku Narasumber mengatakan evaluasi program penurunan stunting sangat penting untuk mengukur capaiannya, bukan sekadar output saja tapi harus jelas manfaatnya.

“Program ini sangat penting sehingga perlu dievaluasi dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program. Sehingga manfaat program ini jelas dan terukur untuk kemajuan bangsa,” ujar Sembiring.

Evaluasi program ini diikuti 34 personil BKKBN Provinsi Sulawesi Utara yang terkait program penurunan stunting dan 3 orang anggota Satgas Percepatan Penurunan Stunting Sulut.(red)