Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300

Gelar Kegiatan Jumat Bacurhat, Polsek Tagulandang Terima Sejumlah Masukan

3
×

Gelar Kegiatan Jumat Bacurhat, Polsek Tagulandang Terima Sejumlah Masukan

Sebarkan artikel ini

SITARO — Dalam rangka meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat, Kapolsek Tagulandang Iptu, Marthin Laserto menggelar kegiatan ‘Jumat Bacurhat’.

Kegiatan yang digelar di Aula kantor Kelurahan Balehumara Kecamatan Tagulandang pada Jumat (30/12/2022) ini, berhasil menjaring sejumlah keluhan masyarakat terkait dengan gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtibmas).

Yang paling banyak menjadi keluhan masyarakat adalah penggunaan knalpot racing pada kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, Perjudian online, minuman beralkohol, mabuk-mabukan, serta adanya acara disco tanah.

Dalam penyampaiannya, ia mengucapkan terima kasih kepada semua stakeholder yang hadir, yang telah memberikan masukan ataupun informasi terkait dengan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas.

“Tentunya ini akan menjadi atensi bagi kami,” kata Laserto.

Lebih lanjut lagi, dia mengatakan bahwa untuk penanganan ataupun penertiban pengendara roda dua maupun roda empat yang menggunakan knalpot racing sudah dan sementara dilaksanakan secara kontinyu oleh Polsek Tagulandang guna memberi efek jerah.

“Sementara untuk perjudian online, kami sudah melakukan penangkapan terhadap satu orang, yang diduga melakukan tindak pidana perjudian dan saat telah menjadi tahanan Polsek Tagulandang,” bebernya.

Dan untuk minuman beralkohol, sambung dia, saat ini kami sudah rutin melakukan operasi di sejumlah pintu masuk, agar Minol ini, tidak masuk ke wilayah Tagulandang.

“Untuk keramaian ataupun acara disco tanah, batas waktu perijinan bagi masyarakat sampai pukul 23.00 wita,” tegasnya.

Dan itu pun, lanjutnya, harus dengan persetujuan dari tetangga maksimal 10 kepala keluarga.

“Serta mengetahui Kepala Lingkungan, Bhabinkamtibmas dan rekomendasi kepala desa/kelurahan,” kuncinya.

Turut hadir dalam giat ini, Lurah Balehumara Djoflie Muloke, SE Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Mapalus Kamtibmas, Perangkat Kelurahan, serta sejumlah anggota Polsek Tagulandang. (gus)