Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300

Tersangka Panah Wayer di Langowan Ditangkap Polisi

×

Tersangka Panah Wayer di Langowan Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

MINAHASA — Polsek Langowan berhasil menangkap tersangka berinisial V (16) yang diduga telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan anak panah terhadap perempuan berinisial NM (11), di Desa Amongena Satu, pada Sabtu (28/1/2023) sekitar pukul 19.00 Wita.

“Pelaku sudah diamankan polisi pada hari Selasa (31/1/2023) sekitar pukul 19.00 Wita, di wilayah Kecamatan Kawangkoan,” ungkap Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast pada Rabu (1/2/2023) siang.

Menurutnya, peristiwa terjadi saat pelaku dan teman-temannya yang mengendarai beberapa sepeda motor, menjemput salah satu warga yang meninggal di RS Noongan. Antara pelaku dan korban tidak saling kenal.

“Saat itu korban dan temannya sedang berboncengan motor bersama salah seorang warga. Saat Melintas di jalan sekitar pekuburan umum, mereka berpapasan dengan rombongan pelaku. Tiba-tiba pengendara sepeda motor yang terakhir memepet mereka dan tak lama kemudian pelaku melepaskan anak panah wayer dan mengenai paha sebelah kanan korban,” tuturnya.

Usai tertancap anak panah wayer, korban belum merasakan sakit. Kemudian merekapun melanjutkan perjalanan ke arah Kakas.

“Setelah akan kembali ke rumah, barulah korban merasakan sakit. Korban kemudian dibawa ke RS Noongan untuk mendapatkan perawatan. Selanjutnya korban dirujuk ke RSUP Malalayang Manado untuk dilakukan tindakan operasi,” pungkasnya.

Saat ini pelaku sudah berada di Kantor Polsek Langowan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (scr)