Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300

Lantik PKD se-Tagulandang, Fidel Malumbot: Wasit Tidak Boleh Rangkap Jadi Pemain

2116
×

Lantik PKD se-Tagulandang, Fidel Malumbot: Wasit Tidak Boleh Rangkap Jadi Pemain

Sebarkan artikel ini

SITARO — Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Siau, Tagulandang, Biaro (Sitaro), Fidel Malumbot, menghadiri pelantikan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-pulau Tagulandang, Senin (6/2/2023).

Diketahui, sebanyak 27 orang dilantik dalam kegiatan yang dipusatkan di salah satu cafe di Kelurahan Balehumara, Kecamatan Tagulandang ini.

Dalam penyampaiannya Malumbot menegaskan 4 hal yang harus dijunjung tinggi sebagai penyelenggara Pemilu.

“Independensi, netralitas, integritas dan profesionalisme harus dijunjung tinggi,” kata Malumbot.

Dalam pelaksanaan tugasnya, lanjut dia, seorang PKD jika diibaratkan dalam pertandingan adalah wasit.

“Sebuah pertandingan akan berakhir ricuh atau bahkan rusuh kalau wasitnya merangkap jadi pemain,” tuturnya.

Oleh karena itu, lanjutnya lagi, sebagai wasit dalam kontestasi Pemilu jangan berperan dan bertindak sebagai pemain.

“Termasuk sikap dan tindakan, tutur kata, harus mencerminkan sebagai wasit,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, di tengah perkembangan teknologi saat ini, PKD juga harus mampu mengendalikan jari saat berinteraksi di Medsos.

“Satu hal lagi, kalau dulu, mulutmu harimaumu sekarang jarimu adalah harimaumu,” kuncinya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, unsur pimpinan kecamatan se-pulau Tagulandang, serta sejumlah Kapitalau. (gus)