Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300

77 Hukum Tua Terima SK, 3 Lainnya Gagal Dilantik Meski Sudah Gladi Bersih

×

77 Hukum Tua Terima SK, 3 Lainnya Gagal Dilantik Meski Sudah Gladi Bersih

Sebarkan artikel ini

MINAHASA—Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey (OD) serahkan 77 Surat Keputusan Bupati, kepada pelaksana tugas (PLT) Hukum Tua di Kabupaten Minahasa, di Tondano, Rabu (8/2) siang.

Sayangnya, meski sudah melaksanakan gladi bersih namun ada 3 kepala desa yang tidak mendapatkan SK. Berdasarkan informasi ketiga desa tersebut adalah Walantakan, Desa Waleure, Desa Tateli.

Dalam sambutannya, OD mengimbau kepada semua Hukum Tua yang dilantik agar tetap menjalankan tugas tanggung jawab yang telah diberikan. Juga, berikan pelayanan yang baik kepada masyarakat serta selalu bermitra baik dengan instansi terkait yang menangani semua kegiatan desa. “Desa harus memantapkan program ketahanan pangan, karena itu merupakan program nasional,” ujar OD.

“Masyarakat juga didorong untuk asuransi pertanian, namun asuransi pertanian diharapkan agar dapat diberikan kepada mereka yang berhak,” terang OD.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Minahasa Arthur Palilingan ketika dimintai keterangan mengatakan ada persoalan yang harus diselesaikan dulu. Lantaran ketiga Hukum Tua ada laporan dan persoalan yang harus ditindak lanjuti sehingga PMD akan membentuk tim verifikasi untuk melakukan peninjauan kebenaran laporan tersebut. “Namun belum diketahui pasti apakah akan dilantik atau tidak, karena bisa saja akan ada pergantian. Namun yang pasti dalam waktu dekat akan ada pelantikan Hukum Tua di tiga desa ini,” pungkas Palilingan. (ric)