Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300

Pencuri di Kapal Penangkap Ikan Ditangkap Resmob Polres Bitung

×

Pencuri di Kapal Penangkap Ikan Ditangkap Resmob Polres Bitung

Sebarkan artikel ini

BITUNG – Seorang pria berinisial ST (47) diduga telah melakukan pencurian di sebuah kapal penangkap ikan ditangkap tim Resmob Polres Bitung.

Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Aertembaga Dua, pada Jumat (6/2/2023) sekitar pukul 04.00 Wita.

Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

“Terduga pelaku ditangkap pada hari Jumat (10/2/2023) sekitar pukul 18.00 Wita di Kelurahan Aertembaga Dua, Kecamatan Aertembaga, Bitung,” ujarnya, (Sabtu (11/2/2023).

Dia pula menjelaskan, terduga pelaku melakukan pencurian 3 buah aki kapasitas 200 A bersama alat charger yang berada di atas sebuah kapal penangkap ikan di Dermaga PT. Anekaloka Aertembaga.

“Saat kapal KM Hanindo 04 sedang berlabuh di dermaga, terduga pelaku secara diam-diam mengambil barang-barang tersebut dan membawanya ke Pelabuhan Perikani,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Setelah mendapat laporan dari pemilik barang yaitu Sukardi (36), polisi bergerak melakukan penyelidikan.

“Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya. Ia beserta barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Polres Bitung dan diserahkan ke Piket Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (red)