Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300

Tim Alpha ROTR Polresta Manado Ringkus 2 Pemuda Pengrusak Mobil di Tanjung Batu

×

Tim Alpha ROTR Polresta Manado Ringkus 2 Pemuda Pengrusak Mobil di Tanjung Batu

Sebarkan artikel ini

 

MANADO — Kasus pengrusakan mobil dialami seorang pria Randy Tumalun yang terjadi di Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Wanea, pada Selasa (14/2/2023) pagi.

Terdapat dua pemuda yang menjadi tersangka dalam pengrusakan tersebut. Kedua terduga pelaku yaitu MLT (18), warga Kelurahan Tanjung Batu Kemacetan Wanea dan MRW (18), warga Sea Satu Kecamatan Pineleng.

Alhasil, keduanya diringkus Tim Alpha Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso membenarkan hal tersebut.

“Dua lelaki tersangka pengerusakan mobil ini diamankan saat berada disalah satu tempat kost di Kelurahan Tanjung Batu, pada Selasa (14/2/2023) sekitar pukul 07.00 WITA,” ujarnya.

Dia menjelaskan, penangkapan terhadap para pelaku terjadi saat tim Alpha ROTR Polresta Manado mendapati informasi adanya pengerusakan mobil yang di wilayah Tanjung Batu. Kemudian, merespon informasi tersebut tim langsung melakukan penyelidikan hingga menangkap kedua pelaku tersebut.

“Saat ini para terduga pelaku sudah kami amankan di Mako Polsek Wanea untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kasat Reskrim Polresta Manado. (red)