Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300

PWI Sulut Minta Polres Kotamobagu Seriusi Kasus Penganiayaan Wartawan

8
×

PWI Sulut Minta Polres Kotamobagu Seriusi Kasus Penganiayaan Wartawan

Sebarkan artikel ini

KOTAMOBAGU—Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Utara (Sulut) Drs Vocke Lontaan meminta kepada Kepolisian Resort Kotamobagu untuk menyeriusi kasus penganiayaan Jhon Waluyan. Bahkan ia juga mengecam keras tindakan kekerasan penganiayaan kepada wartawan yang terjadi di Kotamobagu, Sabtu (25/2) akhir pekan lalu.

Menurutnya, apapun motif masalah awal antara terduga maupun korban, tidak dibenarkan oleh aturan, melakukan tindakan kekerasan main hakim sendiri, apa lagi TKP penganiayaan, kabarnya terjadi di rumah korban. “Kabar yang kami dapat, bahwa Jhon, dianiaya di rumah kediaman pribadinya. Olehnya, peristiwa dugaan kasus penganiayaan tersebut dapat diseriusi oleh pihak berwajib,” tegasnya.

Ia juga berharap berharap penyidik on the track dalam menangani dugaan kasus penganiayaan oknum wartawan ini. Katanya, jika sudah memenuhi unsur pembuktian berdasarkan dua alat bukti yang cukup dimintakan supaya cepat di proses. “Kasus ini harus dipercepat agar bisa menjadi efek jerah bagi terduga pelaku dan hal ini tidak terjadi lagi pada siapapun,” tegas Lontaan.

Perlu diketahui, dugaan kasus penganiayaan oknum wartawan media online di Kotamobagu ini, sudah dilaporkan di Polres Kotamobagu berdasarkan laporan polisi, Nomor: STTLP/62.a/II/2023/SPKT/RESKTG/POLDASULUT. Namun, terduga pelaku penganiayaan belum ditahan oleh pihak penyidik Polres Kotamobagu.

Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Ahmad Anugerah, mengatakan penyebab terduga belum ditahan karena masih akan dilakukan pengembangan, serta menunggu hasil visum. “Belum bang, kami masih mau dalami dulu, mau undang orang rumah korban yang belum diperiksa, dan masih menunggu hasil visum juga,” tegas Kasat, Minggu (26/7) kemarin.

Dijelaskannya, proses penahanan dilakukan berdasarkan dua alat bukti. Sehingga penyidik masih menunggu hasil visum dokter, maupun pengembangan atas peran masing-masing dari terduga dalam dugaan kasus penganiayaan dilaporkan tersebut. “Penyidik masih mendalami, sekaligus pengembangan peran dari masing-masing terduga, melengkapi bukti-bukti yang ada,” pungkasnya.(syl)