Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300

Setelah 13 Tahun, Minahasa Akhirnya Meraih Piala Adipura

×

Setelah 13 Tahun, Minahasa Akhirnya Meraih Piala Adipura

Sebarkan artikel ini

JAKARTA—Kabupaten Minahasa dibawa kepemimpinan Bupati Ir Royke Octavian Roring, MSi dan Wakil Bupati Dr Robby Dondokamney, SSi, MM MAP, akhirnya kembali berhasil meraih piala Adipura. Ini setalah 13 tahun tidak meraih penghargaan daerah paling bersih tingkat nasional yang diberikan oleh pemerintah pusat.

Penghargaan dalam bentuk Piala Adipura kategori kota kecil tahun 2022 ini diterima oleh Bupati Minahasa Dr Ir Royke Octavian Roring MSi diberikan langsung oleh  Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, Selasa (28/2/2023), di Auditorium Manggala Wana Bhakti Jakarta.

Menteri LHK, Siti Nurbaya mengatakan, pada anugerah Piala Adipura 2022 pihaknya terus berusaha menyempurnakan program Adipura dengan mendorong kabupaten/kota mencapai target penanganan sampah 100 persen di 2025 mendatang. “Kabupaten/kota juga perlu terus berbenah dan beradaptasi dengan perkembangan metode pengelolaan sampah sehingga dapat menemukan solusi yang terbaik dalam menangani persoalan sampah,” tutur Menteri LHK.

Bupati ROR bersama Wakil Bupati RD, atas nama pemerintah dan masyarakat memanjatkan puji dan syukur, oleh tuntunan Tuhan Tahun 2022 Pemkab Minahasa bisa meraih piala Adipura untuk kota tondano kategori kota kecil. Ini tentu berkat bagi pemerintah dan rakyat Minahasa.

“Terima kasih bagi warga yang sudah berperan aktif dalam rangka pengelolaan sampah si kabupaten Minahasa yang punya kesadaran bahwa sampah ini harus dikelola dengan baik,” ungkap Bupati ROR.

Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw yang selalu memberikan pembinaan dengan selalu menopang pemerintah kabupaten minahasa sehingga saat ini boleh meraih piala Adipura selang 13 tahun.

Bupati juga mengatakan ini menjadi tantangan bagi Pemkab Minahasa bagaimana mempertahankan piala adipura ini. “Mari bersama sama mengolah sampah dengan sebaik baiknya, dengan tidak membuang sampah sembarangan, buanglah sampah pada tempatnya dengan demikian kita dapat mempertahankan piala adipura ini ditahun-tahun yang akan datang,” tutur Bupati.

Sementara Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Minahasa Drs Vicky Kaloh, yang mendampingi Bupati saat menerima piala Adipura, menjelaskan proses penilaian untuk meraih Adipura sudah silakukan di kota Tondano pada bulan Oktober 2022 lalu.  “Semua yang dinilai oleh tim Kementerian Lingkungan hidup, bisa saya pastikan waktu itu kota Tondano sudah bersih. Adapun hasil pantauan mereka seperti permukiman, jalan, pasar dan pertokoan serta perkantoran dan masih banyak lagi yang tidak dapat disebut, semuanya sudah sesuai dengan penataan,” kata Kaloh.

Dari sejumlah kriteria penilaian, kata Kaloh, kota Tondano dapat menunjukkan nilai positif. Itu disebabkan, partisipasi dari banyak pihak seperti ASN, THL, pihak Kecamatan maupun Kelurahan dan masyarakat yang peduli terhadap kebersihan. “Dari semua kriteria penilaian, puji syukur dapat dilewati dengan baik tanpa hambatan. Dan pada akhirnya Kabupaten Minahasa bisa meraih Adipura,” tuturnya.

Kemudian, dia menjelaskan yang menjadi konsep penilaian mereka salah satunya adalah Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Menurutnya, penataan sampah di Kulo itu sudah bagus karena selesai sampah dibuang di TPA langsung ditutupi tanah dan itu bergulir setiap saat. “Untuk meningkatkan pengelolaan sampah yang berisiko mencemari air tanah di sekitar lokasi, kita sudah mengantisipasinya dengan menggunakan sistim controlled landfill atau sampah ditutupi dengan tanah,” jelasnya.

Begitu juga, menurut Kaloh, di Tondano terdapat kawasan terbuka hijau seperti di Sasaran, taman godbless serta dibeberapa tempat lain. Dan pada saat tim penilai berkunjung, semua penataan terlihat rapi dan bagus.

Kemudian mereka melihat dokumen Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) kita, dan itu idealnya 70 persen penanganan dan 30 persen pengurangan. “Artinya, sampah-sampah rumah tangga bisa dipilah, mana yang harus dibawah ke TPA dan dijual pada Bank Sampah. Kesemuanya itu, untuk dapat mengurangi sampah rumah tangga,” bebernya.  (ric)