Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300

Penganiayaan Wartawan Diakhiri Perdamaian, Polres Kotamobagu Apresiasi Kedua Pihak

×

Penganiayaan Wartawan Diakhiri Perdamaian, Polres Kotamobagu Apresiasi Kedua Pihak

Sebarkan artikel ini

KOTAMOBAGU—Kasus penganiayaan wartawan di Kotamobagu berakhir dengan perdamaian. Sikap ini langsung diapresiasi Polres Kotamobagu. “Kita apresiasi  restorative justice penyelesaian perkara dengan mekanisme yang berfokus pada pemidanaan yang diubah menjadi proses dialog dan mediasi yang melibatkan semua pihak terkait pertikaian kedua bela pihak,” ujar Kasat Reskrim Polres Kotamobagu IPTU Ahmad Anugerah SIK.

Diketahui, kasus pengeroyokan dan aniaya terhadap Jhon waluyan akhirnya berdamai. Hal ini setelah dipertemukan dan diberi pemahaman terkait persoalan pokok yang ada serta pemahaman yang diberikan untuk mengutamakan musyawarah untuk mufakat.  “Kedua belah pihak menyelesaikan secara musyawarah dan  damai,” ujar Kasat.

Sementara itu, LSM Swara Bogani Rafik Mokodongan mengatakan kasus tidak harus ada yang terpenjara. “Upaya perdamaian itu juga yang harus kita hargai dan itu salah satu bentuk kearifan masyarakat lokal,” tutupnya. (syl)