Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300

Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu asal Manado dan Langowan

×

Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu asal Manado dan Langowan

Sebarkan artikel ini

MANADO – Tim Reserse Narkoba Polresta Manado berhasil menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu. Kedua tersangka yang diamankan polisi yakni berinisial ESG (33), warga Teling dan GGL (35), warga Desa Wolaang Kecamatan Langowan Timur.

Hal itu dibenarkan Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, melalui Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu.

“Yah Benar kami Tim Reserse mengamankan dua orang laki-laki tersangka pengedar narkotika jenis Sabu, tersangka kami amankan pada hari Sabtu tanggal 11 Maret 2023 di wilayah Teling Atas, Kecamatan Wanea Kota Manado,” terang Kasat Narkoba Polresta Manado pada Senin (13/3/2023).

Lanjutnya menjelaskan, untuk penangkapan terhadap tersangka terjadi berkat laporan dari warga yang mengetahui adanya narkotika jenis Sabu di wilayah Teling Atas, Kecamatan Wanea.

Kemudian polisi menindaklanjuti laporan dengan tim Sat Res Narkoba Polresta Manado langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku yang sedang menguasai narkotika jenis sabu yang disimpan dalam saku kanan dari pelaku.

“Dari tangan tersangka, kami Tim Reserse Narkoba Polresta Manado menyita barang bukti sebanyak 3 (tiga) Paket Narkotika Jenis Sabu,” tandasnya.

Diketahui, tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mako polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut. (red)