MANADO — Tim gabungan personel Polresta Manado bersama POM TNI, DLLAJ dan POL-PP Kota Manado melaksanakan penertiban parkir liar di Jalan Sam Ratulangi (Samrat) hingga jalur Piere Tendean, Senin (03/04/2023) sore.
Penertiban ini dilakukan dikarenakan adanya keluhan dari pengguna jalan yang merasa terganggu dengan adanya parkir yang tidak tertib di seputar jalanan tersebut.
Meski telah diberi rambu-rambu larangan parkir, tidak sedikit para pengendara yang masih memarkirkan kendaraannya disembarang tempat.
Ada pun rute yang dilalui pada pukul 16.30 Wita, tim gabungan bergerak dari Zerro Point secara Hunting menulusuri Jl. Sam Ratulangi sambil melaksanakan penggembosan terhadap kendaraan roda dua yang parkir di atas trotoar dan roda empat yang parkir di rambu dilarang parkir diseputaran Golden sampai Gunung Langit.
Hal yang sama juga dilakukan di Jalan Ahmad Yani hingga Piere Tendean, tepatnya di depan Mantos tiga, Mantos satu, Mega Mall, IT Center sampai Zerro Point.
“Kami berharap masyarakat lebih sadar akan pentingnya mentaati peraturan, hal ini juga untuk menjaga keselamatan bersama dan demi kelancaran arus lalu lintas, ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, Selasa (4/4/2023).
“Hasil dari kegiatan tersebut terdapat 53 unit kendaraan roda dua dan 22 unit kendaraan roda empat yang melanggar peraturan dan dilakukan penggembosan,” imbuhnya. (red)