Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300

Polres Tomohon Seriusi Laporan Dugaan Tipikor di Dinas Kominfo Tomohon

×

Polres Tomohon Seriusi Laporan Dugaan Tipikor di Dinas Kominfo Tomohon

Sebarkan artikel ini
Polres Tomohon, Diskjominfo, tipikor, ASrian Primadanu Colibrito
Polres Tomohon seriusi laporan dugaan Tipikor di Dinas Kominfo Kota Tomohon

TOMOHON—Kepolisian Resor (Polres) Tomohon menyeriusi laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk media tahun anggaran 2021-2023 di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tomohon.

Kepada wartawan Sabtu (6/5/2023), Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH mengatakan, saat ini sudah dalam tahap penyelidikan.

Besar kemungkinan, pekan depan sudah ada dari pihak terlapor yang dipanggil untuk dimintai keterangan. ‘’Jika diriksa lalu terbukti, kami akan lanjut,’’ kata Kapolres.

Laporan dugaan Tipikor itu sendiri dilaporkan pada Rabu (19/4/2023) oleh ARP, warga Lingkungan V Kelurahan Uluindano Kecamatan Tomohon Selatan.

Dugaan Tipikor yang dilaporkan meliputi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon Tahun 2021, APBD Perubahan tahun 2021, APBD tahun 2022, APBD Perubahan tahun 2022 serta APBD tahun 2023 khususnya dana untuk media. Kuat dugaan, pembayaran untuk media tidak sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 13 Tahun 2021 yang mengatur tentang media.

Laporan diterima Banit 1 SPKT Briptu Stevy Mumek. Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK melalui Kanit SPKT Aiptu Noldy Sampul membenarkan adanya laporan tersebut. (red)