
TOMOHON–Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon ternyata banyak mengantongi proyek yang akhirnya tak digunakan alias mubazir.
Teranyar, proyek Peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan Kelurahan Kinilow yang dibangun tahun 2021 lalu yang hingga kini tak difungsikan.
Proyek berbandrol Rp1.493.310.282,- itu sendiri dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kota Tomohon ini dilaksanakan oleh CV Leykent Jaya, dengan nomor kontrak 01/K/PPK_IV/SPAM/DPUPRD/VII/2021, tertanggal 22 Juli 2021.

Melihat tak difungsikan, JR Montolalu, warga Kelurahan Kinilow Satu dengan tegas mempertanyakan kinerja Pemkot Tomohon di bawah pimpinan Wali Kota Caroll JA Senduk SH.
”Sejak dibangun pada tahun 2021 lalu, hanya dilakukan uji coba namun tak pernah dimanfaatkan. Ini hanya buang-buang anggaran,” kata Montolalu.
Ditambahkan Montolalu, ada dugaan bahwa proyek tersebut salah dalam perencanaan sehingga tidak difungsikan.
Kepala Dinas PUPR Kota Tomohon saat dikonfirmasi wartawan mengaku tidak tahu-menahu dengan proyek air bersih di Kinilow tersebut. (red)