SIAU – Sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) telah menandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas. Hal ini sebagai langkah konkret untuk meningkatkan akuntabilitas dan integritas dalam pelayanan publik.
Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Pemkab Sitaro tersebut dihadiri oleh pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan pejabat Administrator, dan dipimpin langsung Pj Bupati Sitaro, Joi EB Oroh.
Dalam sambutannya, Joi EB Oroh menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam menjalankan roda pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Saya percaya dengan kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas, kita dapat mencapai kinerja yang optimal dan memberikan kontribusi yang positif bagi pembangunan dan kemajuan Sitaro,” tukas Oroh.
Ia menekankan bahwa Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas adalah langkah awal dalam memastikan bahwa setiap pejabat bertanggung jawab secara penuh terhadap tugas dan kewajibannya.
“Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Sitaro berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap aspek pelayanan publik, sebagai bagian dari upaya mereka untuk menciptakan pemerintahan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di tahun 2024,” jelas Oroh.
Peserta kegiatan tersebut, yang terdiri dari pejabat di berbagai unit kerja di lingkup Pemkab Sitaro, secara resmi menandatangani dokumen tersebut, menegaskan keseriusan mereka dalam mencapai standar kinerja yang tinggi serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas mereka sebagai pelayan masyarakat.(red)