
SIAU – Dalam upaya mendorong penggunaan produk dalam negeri, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Rapat evaluasi ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Sitaro, Denny D Kondoj, dan dihadiri oleh Tim P3DN, Selasa (6/2/2024) di Ruang Media Center Pemkab Kepulauan Sitaro.
Menurut Sekda Kondoj, tahun 2024 ini dilaksanakan evaluasi serta langkah-langkah yang dapat ditingkatkan untuk memperkuat penggunaan produk dalam negeri.
“Selain itu, evaluasi yang dilakukan bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana pelaksanaan kebijakan P3DN telah dilakukan oleh instansi pemerintah, perusahaan, dan lembaga lainnya di Sitaro,” kata Sekda.
Dalam rapat evaluasi tersebut, dibahas berbagai aspek terkait implementasi kebijakan P3DN, termasuk kendala yang dihadapi dan langkah-langkah yang perlu diambil untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri di Sitaro.
“Pentingnya kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dalam mendukung keberhasilan kebijakan P3DN ini,” tukas sekda.
Melalui rapat evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Sitaro berkomitmen untuk terus memperkuat implementasi kebijakan P3DN guna mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing produk dalam negeri.
“Semua pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung upaya ini demi kemajuan dan kesejahteraan bersama di Sitaro,” harap Sekda.(red/stg)