PemiluPemilu 2024Tomohon

Suara 438 Pemilih Potensial di Tomohon Terancam Hangus

2241
×

Suara 438 Pemilih Potensial di Tomohon Terancam Hangus

Sebarkan artikel ini
KPU, Tomohon, E-KTP
Arinny Poli SH MH memberikan materi pada Publikasid dan Dokumentasi Masa Tenang Pemilu 2024 di Kota Tomohon

TOMOHON—Kendati telah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), namun suara 438 pemilih potensial di Kota Tomohon, yakni mereka yang berusia 17 tahun pada 14 Februari atau belum berusia 17 tahun saa penentuan DPT tidak bisa memilih jika mereka tak melakukan perekaman E-KTP.

Hal itu ditegaskan Koisioner KPU Tomohon Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Tomohon Arinny Poli SH MH saat membawakan materi pada kegatan Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Masa Tenang yang digelar Bawaslu Kota Tomohon di Grand Master Hotel Selasa (13/2/2024).

Total pemilih potensial di Kota Tomohon lanjut Poli, ada 1.515. namun, 438 di antaranya belum melakukan perekaman KTP. Padahal, syarat utama bisa masuk TPS untuk mencoblos adalah memiliki E-KTP.

Memang dibanding daerah lainnya di Sulawesi Utara, Kota Tomohon tergolong terbanyak pemilih potensial yang sudah melakukan perekaman E-KTP.

‘’Jika tidak memiliki E-KTP atau surat keterangan memuat data diri termasuk foto yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, maaf, tidak bisa masuk TPS untuk mencoblos,’’ tandas Poli.

Untuk itu, KPU Tomohon bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil masih membuka kesempatan kepada mereka yang masuk pemilih potensial untuk segera melakukan perekaman E-KTP sebelum melakukan pencoblosan.

‘’Yang lainnya, yakni yang masuk dalam pemilih potensial sudah melakukan perekaman E-KTP. Itu setelah kami menjeput bola bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon melakukan perekaman,’’ jelasnya.

Pada bagian lain, menyentil adanya yang pindah memilih di Kota Tomohon karena tugas dan lainnya, Poli nengatakan berjumlah 1.022 hingga siang tadi. Sedangkan yang keluar memilih ke daerah lain berjumlah 833. ‘’Angka ini masih kategori wajar. Yang masuk dan keluar tidak selisih signifikan,’’ tukasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon Albert Jani Tulus SH mengatakan, hingga saat pihaknya masih melayani perekaman E-KTP. ”Kita layani sampai besok pukul 12.00  Wita,” kata mantan Sekretaris Kecamatan Tomohon dan Camat Kawangkoan itu. (red)