SANGIHE—Masa jabatan dr Rinny Tamuntuan sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe akan berakhir 22 Mei 2024. Untuk itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe telah mengusulkan tiga nama sebagai pengganti.
Saat menggelar rapat tertutup pada Selasa (2/4/2024) di kantor DPRD Sangihe, diperoleh informasi bahwa ada tiga nama yang disepakati untuk diusulkan guna memperoleh persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan sepengetahuan Gubernur Sulut.
Ketiga nama dimaksud adalah Asisten III Sekprov Sulut Fransiscus Manumpil, Sekretaris Daerah Sangihe Melanchton Harry Wolff, dan Valentinus Surdajanto Sumito dari Kementerian Dalam Negeri.
Dari ketiga nama tersebut, peluang Valentinus Surdajanto Sumito yang dinilai paling besar karena sebagai orang pusat, tentunya memiliki pengaruh yang kuat kendati masih harus menyesuaikan dengan situasi dan kondisi di Sangihe.
Meski begitu, peluang dua nama lainnya yakni Manumpil dan Wolff bukn berarti telah tertutup, karena semuanya nanti ditentukan lewat mekanisme yang ada.
‘’Yang pasti, ketiga nama tersebut adalah mereka yang dinilai mampu memimpin Sangihe ke depan, sebelum ada pemimpin definitif,’’ kata sejumlah tokoh masyarakat dan warga Sangihe. (d’frendy)