
SANGIHE – Sebanyak 398 Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pentarlih) di Kabupaten Sangihe dilantik langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umun (KPU) Daerah Sangihe, Absan Revormasi Tahendung, di Tahuna Beach Hotel, Senin (24/06/2024)
Pada kesempatan itu, Tahendung mengatakan Pentarlih merupakan garda terdepan terhadap proses demokrasi yang akan berlangsung mendatang pada Pilkada 2024.
“Ini merupakan tugas yang cukup berat dalam Pemuktahiran Data Pemilih, harus benar-benar teliti dalam mendata serta mencocokan data warga yang punya hak pilih,”kata Tahendung
Disamping itu, lanjut Tahendung sangat diharapkan dengan adanya Pentarlih sudah tidak ada data ganda, tidak ada lagi data orang yang sudah meninggal masih terdaftar pada data pemilu.
“Ini merupakan tugas pokok yang harus dilakukan oleh Pentarlih, serta warga yang sudah berumur 17 Tahun pada 27 november 2024 harus dapat didata untuk menjadi peserta Pemilu, sehingga yang akan dikerjakan nanti benar-benar akurat dan terhindar dari proses sengketa,”beber Ketua KPU Sangihe.
Absan Tahendung meyakini, ketika Pentarlih melaksanakan tugas dengan baik, tidak ada lagi perselisiah terhadap hasil pemilu, sehingga proses demokrasi di kabupaten sangihe dapat berjalan dengan baik dan benar.
Acara Pelantikan ini turut dihadiri oleh Perwakilan Forkopimda Kabupaten Sangihe dan Tokoh Agama.
Diketahui pada Pelantikan Pentarlih, 24 Juni 2024 merupakan Agenda Pelantikan Serentak diseluruh wilayah Indonesia. (d’frendy)