Scroll untuk baca berita terbaru
Example 325x300
325x300
BeritaMinahasa TenggaraPemerintahanPilkada SulutPolitikPublik

KPU Minahasa Tenggara Lantik 341 Pantarlih

959
×

KPU Minahasa Tenggara Lantik 341 Pantarlih

Sebarkan artikel ini

ATAHAN, gosulut.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar pelantikan dan apel akbar Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Tenggara tahun 2024, di Lapangan Kantor DPRD Mitra, Senin (26/06/24).
Kegiatan tersebut digelar dalam rangka Persiapan memasuki Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Pada pelaksanaan kegiatan tersebut diawali dengan penandatanganan Pakta Integritas Anggota Pantarlih sebanyak 341 orang yang nantinya akan bertugas melakukan Coklit. Penandatanganan Pakta Integritas ini disaksikan langsung Penjabat Bupati Mitra Ronald Sorongan, Sekertaris Daerah (Sekda) David H Lalandos, Wakapolres Mitra Kompol Franky Ruru, Kepala Kesbangpol Mitra Agustien Tagian, Kepala Dinas Dukcapil Pieter Owu, Ketua Bawaslu Mitra Jobby Longkutoy, Ketua KPU Mitra Otnie Tamod, serta para Komisioner KPU, para PPK se-Kabupaten Mitra.
Ketua KPU Mitra Otnie Tamod mengatakan dilantiknya Pantarlih maka langsung bertugas sesuai target yang telah ditentukan.
“Pantarlih bertugas terhitung mulai hari ini, Senin 24 Juni sampai tanggal 25 Juli 2024 nanti. Kami menargetkan tugas Pantarlih selesai selama 2 minggu untuk melaksanakan Coklit,” kata Tamod.
Lanjut disampaikannya bahwa dilantiknya anggota Pantarlih Kabupaten Mitra, agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.
“Sebelumnya, Pantarlih sudah dibekali terlebih dahulu lewat Bimbingan Teknis (Bimtek). Mereka merupakan garda terdepan menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah di tahun 2024. Karena itu saya berharap bisa melaksanakan tugas dengan baik. Karena mereka anggota Pantarlih pekerjaannya cukup berat. Dimana, selama kurun waktu sebulan anggota Pantarlih keluar masuk rumah untuk dilakukan coklit,” ungkap Tamod.
Dia menambahkan bahwa KPU Mitra merupakan KPU pertama yang melaksanakan Coklit di 514 kabupaten/kota se-Indonesia, dan memintakan peran pemerintah daerah sampai pemerintah desa bisa membantu dan bekerjasama dengan PPS serta Pantarlih.(adv)