Scroll untuk baca berita terbaru
Example 325x300
325x300
PemerintahanSitaro

Kolaborasi Eksekutif-Legislatif, Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Sitaro Resmi Disetujui

1019
×

Kolaborasi Eksekutif-Legislatif, Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Sitaro Resmi Disetujui

Sebarkan artikel ini
PJ Bupati, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sitaro saat penandatanganan kesepakatan Ranperda APBD TA 2023.(Stenly Gaghunting)

SIAU, gosulut.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sitaro menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor DPRD Sitaro, Selasa (16/07/2024) ini dipimpin oleh Ketua, Djon P Janis, didampingi oleh Wakil Ketua Bob N Janis, serta dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD.
Turut hadir dalam rapat tersebut Penjabat Bupati Sitaro, Joi Oroh, Sekretaris Daerah Denny D Kondoj, para asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Kabag, dan camat.
Dalam pendapat akhirnya, Pj Bupati Joi Oroh, atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro, mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Ketua, para Wakil Ketua, serta segenap Anggota DPRD Sitaro yang telah bekerja keras dalam melakukan pembahasan dan pengkajian secara kritis, cermat, teliti, obyektif, dan komprehensif terhadap usul Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas pelaksanaan rapat paripurna ini. Kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci keberhasilan kita dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di daerah,” ujar Bupati Oroh.
Beliau juga menegaskan bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 merupakan cerminan dari komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan. Berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan menunjukkan hasil yang signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan infrastruktur.
“APBD Tahun Anggaran 2023 telah digunakan untuk mendanai berbagai program dan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan infrastruktur. Di antaranya adalah program peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial dan pengembangan usaha kecil dan menengah,” jelas Bupati Oroh.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD Sitaro akan mengambil keputusan penting terkait Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Bupati Oroh berharap keputusan yang diambil dapat menjadi landasan kuat bagi pelaksanaan APBD di tahun-tahun mendatang dengan tetap mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Demikian beberapa hal yang dapat saya sampaikan pada kesempatan yang baik ini. Sekali lagi, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh Anggota Dewan yang terhormat dan kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan, pembahasan, hingga pengambilan keputusan Ranperda ini,” tutupnya.
Ketua DPRD Sitaro, Djon P Janis, juga menegaskan terkait rapat paripurna ini. Menurutnya, proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023 telah sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.
“Rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian pembahasan dan pengkajian yang telah dilakukan oleh DPRD Sitaro. Kami memastikan bahwa setiap tahap telah dilalui dengan cermat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Persetujuan Ranperda ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan bagian dari upaya kita bersama untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD digunakan dengan benar dan bertanggung jawab,” ujar Djon P Janis.
Ia juga menambahkan bahwa persetujuan Ranperda ini menjadi landasan penting bagi pelaksanaan APBD di tahun-tahun mendatang. “Keputusan yang diambil hari ini adalah bentuk komitmen kita untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Kami berharap kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjalin demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sitaro,” tutupnya.(stg/red)