Scroll untuk baca berita terbaru
Example 325x300
325x300
PemerintahanSitaro

Sekda Sitaro Sampaikan KUA-PPAS TA 2025 di DPRD

1275
×

Sekda Sitaro Sampaikan KUA-PPAS TA 2025 di DPRD

Sebarkan artikel ini
Kegiatan Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian KUA-PPAS TA 2025.(Stenly Gaghunting)

SIAU, gosulut.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Sitaro, Drs. Denny D. Kondoj, M.Si, menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sitaro.
Penyampaian tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Sitaro yang dipimpin Ketua DPRD, Djon P Janis dan Wakil Ketua Bob N Janis serta dihadiri sejumlah anggota, kepala OPD, Kabag, dan Camat.
Sekda menekankan pentingnya KUA-PPAS sebagai landasan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sesuai dengan prioritas pembangunan daerah. “KUA-PPAS ini mencerminkan arah kebijakan pembangunan yang akan kita laksanakan pada tahun 2025,” ujarnya.
Sekda menjelaskan bahwa KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 disusun berdasarkan analisis kebutuhan dan potensi daerah, serta memperhatikan aspirasi masyarakat yang telah diserap melalui berbagai forum konsultasi publik.
“Kami berharap, dokumen ini dapat menjadi panduan yang komprehensif dan realistis dalam mencapai target-target pembangunan yang telah kita tetapkan bersama,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, beberapa anggota DPRD memberikan tanggapan dan masukan terhadap dokumen KUA-PPAS yang disampaikan. Diskusi berlangsung dinamis dengan fokus pada penyesuaian anggaran di berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Ketua DPRD Sitaro Djon P. Janis, dalam sambutannya menyambut baik penyampaian KUA-PPAS tersebut dan menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam proses perencanaan anggaran. “Kami akan melakukan pembahasan lebih lanjut dengan seksama, agar APBD 2025 dapat disusun secara optimal dan tepat sasaran,” ujarnya.
Sekda berharap proses pembahasan KUA-PPAS dengan DPRD dapat berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan yang terbaik untuk kepentingan masyarakat Sitaro.
“Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan DPRD dalam memastikan anggaran daerah digunakan secara efektif dan efisien untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Dengan penyampaian KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Sitaro menunjukkan komitmennya dalam menjalankan proses perencanaan anggaran yang transparan dan partisipatif, serta memastikan setiap langkah pembangunan selalu berpihak pada kepentingan masyarakat.(stg/red)