
TOMOHON–Kendati banyak Aparatus Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak (Nakon) yang ingin ikut kovoi mengiring Miky Wenur-Cherly Mantiri mendaftar di KPU Tomohon, Duo Wewene Tou Mu’ung ini melalui tim pendaftaran tidak memperbolehkan karena melanggar atruran.
Thonny Salawati dan Johny Orah SH, tim pendaftaran Miky-Cherly mengatakan, demi menegakkan aturan, pihaknya sudah diinstruksikan oleh pasangan calon agar melarang ASN dan Nakon, maupun pegawai BUMD, bahkan perangkat kelurahan untuk ikut. ”Ini demi menegakkan aturan, jika ingin dihargai, tentunya kita harus menghargai dan mengikuti aturan yang berlaku. negara kita negara hukum,” tegas Sawalati dan Orah.
Salawati dan Orah maupun Miky-Cherly menghargai dan mengapresiasi keinginan para ASN, nakon, perangkat, pegawai BUMD untuk ikut mendaftar mereka mendaftar. Hanya saja, demi menegakkan aturan, tidak diperbolehkan.
Miky maupun Cherly berharap dukungan dari semua masyarakat Kota Tomohon agar pendaftaran berlangsung aman dan lancar, tanpa gangguan menuju pemilihan pada 27 November 2024 dala Pilkada jujur, adil, serta berlangsung riang gembira.
”Kami minta pendukung untuk menjaga keamanan, ketertiban, selama perjalanan menuju KPU, maupun setelah kembali dari KPU. Ikutilah aturan-aturan yang berlaku,” kata Miky dan Cherly yang akan mendaftar pukul 15.00 Wita atau jam 3 sore di KPU Tomohon. (red)