Scroll untuk baca berita terbaru
Example 325x300
325x300
Bangga KencanaBisnis dan EkonomiKesehatanPemerintahanPublikSulut

BKKBN Sulut-BRI Kerjasama Fasilitasi Pembayaran Biaya Pemutakhiran Data Keluarga 2024

1261
×

BKKBN Sulut-BRI Kerjasama Fasilitasi Pembayaran Biaya Pemutakhiran Data Keluarga 2024

Sebarkan artikel ini
Kaper BKKBN Sulut Tino Tandaju menandatangani PKS pembayaran pendataan keluarga

MANADO, gosulut.com – Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Utara bersama PT. Bank Rakyat Indonesia Branch Office Boulevard sepakat bekerjasama untuk Fasilitas Pembayaran Biaya Operasional Verifikasi Validasi Data Keluarga Berisiko Stunting dan Operasional Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2024. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dilakukan di Ruang Rapat BKKBN Sulut, Selasa (10/09/2024).
Penandatanganan PKS oleh Kepala Perwakilan BKKBN Sulut Ir. D Tino Tandaju, S T., M.Erg, dan Kepala Branch Manager BRI Doan Taurine Arief, serta disaksikan oleh ketua-ketua Tim Kerja dan jajaran BRI Cabang Boulevard Manado. Pada kegiatan tersebut juga diserahkan dana CSR untuk penyediaan air bersih.

Tandaju bersama Branch Manager BRI Boulevard menunjukkan dokumen kerjasama

Tandaju dalam sambutannya mengatakan Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Utara melakukan pemuktahiran data dalam pendataan keluarga (PK) tahun 2024, berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Pendataan adalah kegiatan pengumpulan data primer tentang data kependudukan, keluarga berencana, pembangunan keluarga dan data anggota keluarga yang dilakukan oleh masyarakat bersama pemerintah secara serentak pada waktu yang telah ditentukan.
“Pendataan keluarga dilaksanakan setiap lima tahun sekali secara Sensus (pendataan seluruh keluarga), dan setiap tahun berjalan akan dilaksanakan pemutakhiran pendataan keluarga melalui metode survey,” ungkap Tandaju.
Katanya, pemutakhiran PK 24 dilaksanakan di 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara. Pemutakhiran Pendataan Keluarga adalah kegiatan untuk memutakhirkan Data Keluarga Indonesia dengan cara melengkapi, memperbaiki, memperbaharui, mencatat mutasi dan mendata keluarga baru.
“Kegiatan pemuktahiran ini dilakukan dengan mengunjungi rumah warga dengan cara mewawancara dan/atau mengobservasi kepala keluarga, yang dilakukan secara serentak pada waktu yang telah ditentukan,” ucapnya.
Ditambahkan Tandaju, pelaksanaan pemuktahiran data dalam pendataan keluarga (PK) tahun 2024 yang dilaksanakan oleh petugas Kader Pendata. Pendataan ini akan dimanfaatkan oleh lintas sektor seperti membantu intervensi permasalahan di tingkat masyarakat, yaitu percepatan kemiskinan ekstrem dan penurunan angka stunting
“Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Utara memfasilitasi Pembayaran Biaya Operasional Verifikasi Validasi Data Keluarga Berisiko Stunting dan Operasional Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2024, kerja sama dengan Pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI),” ujar Tandaju.(red)