MANADO—Pemilihan Direktur Politeknik Negeri Manado (Polimdo) akhirnya menemui titik terang setelah dikeluarkannya surat dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) bahwa proses pemilihan diulang.
Surat bernomor 3378/D/KP.05.02/2024 tertanggal 19 Srptember 2024 tersebut, isinya Merekomendasi Pemilihan Ulang Direktur Politeknik Negeri Manado.
Surat rekomendasi itu sendiri diterbitkan untuk menindaklanjuti surat Inspektur Jenderal Kemendikbudristek mengenai Laporan Hasil Fact Finding Pemilihan Direktur Politeknik Negeri Manado.
Dalam surat tersebut Kemendikbudristek menilai telah terjadi ketidaktepatan dalam menafsirkan dan menerapkan peraturan perundang-undangan untuk memverifikasi dokumen pengalaman manajerial yang dimiliki Prof Dr Debby Wilar ST Meng Sc dalam rapat senat tertutup sehingga yang bersangkutan tidak dapat mengikuti tahap berikutnya dalam pemilihan Direktur Politeknik Negeri Manado periode 2024-2028 di tahap penjaringan.
‘’Berdasarkan hasil simpulan tersebut, makan kami instruksikan kepada Senat Politeknik Negeri Manado untuk Pertama: melakukan pemilihan ulang Direktur Politeknik Negeri Manado Periode 2024-2028. Kedua: pemilihan ulang dimulai dengan melakukan Rapat Senat Penetapan nama Bakal Calon Direktur Politeknik Negeri Manado Periode 2024-2028 di Tahap Penjaringan,’’ tulis surat yang diteken Plt Direktur Jenderal Tatang Muttaqin.
Dari sejumlah anggota Senat Politeknik Negeri Manado yang dihubungi untuk meminta penjelasan, hanya Dr Oktavianus Lintong yang bersedia memberikan keterangan.
Ia membenarkan surat dari Kemendikburistek tersebut yang ditujukan ke Senat Politeknik Negeri Manado. ‘’Ya, surat itu telah dibacakan oleh ketua senat yang hadir dalam rapat senat 27 September 2024,’’ katanya.
Diketahui, saat penjaringan bakal calon beberapa waktu lalu, nama Prof Debby Wilar tereliminasi dan tidak bisa ikut ke tahap selanjutnya dengan alasan tidak memiliki pengalaman manajerial. (red)