SIAU, gosulut.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Denny Kondoj menanggapi viralnya foto seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang memperlihatkan simbol nomor urut salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati.
Kondoj menegaskan bahwa tindakan tersebut akan segera ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku bagi ASN.
“Tentu ini tetap akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan, mengingat ASN harus mematuhi aturan netralitas. Jika ada ASN yang melakukan pelanggaran, mereka harus siap dengan konsekuensinya,” ujar Kondoj saat ditemui di ruang kerjanya di Kompleks Kantor Bupati Sitaro, siang tadi.
Sekda juga menegaskan, pihaknya telah mengundang ASN yang bersangkutan untuk diberikan pembinaan dan klarifikasi.
“Kita panggil untuk mendengar klarifikasinya sekaligus memberikan pembinaan. Ini penting, karena ASN harus netral dalam urusan politik,” lanjutnya.
Kondoj juga menjelaskan bahwa ASN tetap memiliki hak pilih, namun harus menjalankan tugas dengan netral tanpa memihak pada salah satu pasangan calon.
“Ini adalah tanggung jawab kami sebagai pembina ASN. Keberpihakan ASN tidak boleh terjadi, dan ini menyangkut kredibilitas dan profesionalisme mereka,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kondoj mengungkapkan bahwa langkah-langkah preventif telah diambil oleh pemerintah jauh sebelum tahapan Pemilihan Presiden dan Legislatif dimulai. Dalam setiap apel dan rapat, selalu ditekankan pentingnya menjaga netralitas ASN.
“Kita bahkan sudah mewajibkan seluruh ASN menandatangani pernyataan netralitas untuk mencegah keterpihakan,” ujarnya.
Sekda juga memastikan bahwa kasus ini tidak akan diabaikan. Jika ada proses lanjutan yang melibatkan lembaga berwenang, ASN terkait harus siap menghadapinya.
“Kami tidak akan tinggal diam. Jika ada pelanggaran yang memerlukan penanganan lebih lanjut, silakan hadapi prosesnya sesuai aturan,” tutup Kondoj.
Tindakan tegas ini diambil sebagai upaya menjaga profesionalitas dan integritas ASN, agar tetap menjalankan tugasnya dengan baik dan tidak terlibat dalam politik praktis.(stg/red)