SITARO, gosulut.com – Wakil Bupati Kepulauan Sitaro Heronimus Makainas menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati kepada kedua pejabat yang akan memimpin dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Senin (24/3/2025).
Kedua pejabat yang menerima mandat tersebut adalah Bob Wuaten sebagai Pjs. Direktur PDAM Sitaro mengantikan Harris Bingku, dan Jacson Baginda sebagai Plt. Direktur Utama PD Pelayaran mengantikan Rikles Ponto.
Wabup Heronimus mengatakan, penyerahan kedua SK karena terhitung Minggu (23/3/2025), seiring dengan masa kepimpinan pimpinan kedua BUMD sudah berakhir.
“Dengan demikian Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit sebagai yang berwenang harus mengeluarkan SK Pejabat Sementara Direktur PDAM dan Pelaksana Tugas Direktur PD Pelayaran tersebut,” ujar Makainas.
Menurut Wakil Bupati untuk pengisian jabatan Direktur definitif dilakukan melalui seleksi terbuka.
“Waktu seleksinya tidak lama lagi, bisa saja setelah libur lebaran nanti,” jelas Heronimus Makainas.(bed)